Pengutipan Pajak Kabupaten Bireuen,Diduga Ada Penyelewengan.

BIREUEN,BERITA-ONE.COM-Pengutipan segala bentuk pajak di Kabupaten Bireuen.yang dilakukan oleh pihak ketiga tidak jelas rimbanya.
Pengutipan segala bentuk pajak di Kabupaten Bireuen.yang dilakukan oleh pihak ketiga tidak jelas rimbanya. dikarena pengutipan tersebut tidak disertai adanya kwitansi pembayaran terutama uang pajak yang dikutip secara liar bagi pedagang laki lima.biaya berkisar Rp.2000 hingga 20.000 ribu lebih.belum lagi pajak terhadap warung kopi,perhotelan.penginapan dll.semuanya serba tidak jelas.

Dari data DPKKD realisasi penerimaan /penyetoran pajak dan retribusi daerah tahun 2016.untuk pendapatan asli daerah target Rp.199.866.989.814.38.sedangkan pemasukan Rp.16.532.429.046.00. Jumlah persen 86,82%.
Sementara retribusi daerah target Rp.13.763.141.000.00 sedangkan pemasukan Rp.13.464.830.196.0000.jumlah persen 97,87%.
Selain itu Pendapatan hasil daerah yang sah target Rp.199,866,989,814,38 pemasukan Rp.180,701,261,870,08 jumlah persen 90,41%.

Pada tahun 2017.pendapatan asli daerah target Rp.191,416,743,709,00 pemasukan pajak daerah sampai Oktober Rp.14,744,227,826,00.jumlah persen 91,91%.untuk retribusi daerah target Rp.13,763?141,000,00 pemasukan Rp.6,045,275,391,00.jumlah persen 43,92%.Jumlah total Pendapatan asli daerah yang sah Kabupaten Bireuen,target 191,416,743,709,00,pemasukan 149,202,053,888,34.junlah persen mencapai 77,95%.

Harapan kedepan Jumlah pendapatan asli daerah Kabupaten Bireuen,bisa melebihi jumlah target yang telah ditentukan,jangan seperti yang terjadi saat ini lima tahun kepemimpinan mantan Bupati Bireuen,pengutipan segala jenis pajak diduga adanya permainan oknum Dinas pendapatan sehingga pemasukan pajak bagi Kabupateb Bireuen terus kecolongan dan tidak mencapai target.(Hen)
..

No comments

Powered by Blogger.