Membatalkan Konsernya Di Jakarta, Penyanyi Ed Sheeran Akan Dilaporkan Ke Interpol

Penyanyi Ed Sheeran akan dilaporkan ke Interpol.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Terkait pembatalan konser  ED SHEERAN di Jakarta 9 November mendatang,  dan  telah membuat kerugian pihak lain, melalui kuasa hukumnya Hartono Tanuwidjaja SH.MSi.MH,  Promotor pertunjukan ED SHEERAN  PT. MARYGOPS STUDIOS dan sejumlah Fand aktor tersebut  melakukan upaya hukum.

Mereka  menyatakan siap untuk melapor Pidana dan mengajukan Gugatan Perdata terhadap pihak AEG PRESENT selaku Tour Agreement dari Penyanyi berharap Internasional  tersebut.

Pihak kami kata, Hartono,   telah mempelajari sejumlah meteri Penipuan yang ditengarai sengaja dilakukan oleh pihak AEG PRESENT dengan menyebar isu KECELAKAAN (ACCIDENT) sebagai bagian dari trik bisnis untuk menipu Promotor dan para penggemar ED SHEERAN di seluruh dunia.

Alasannya yang mendasarinya adalah;   bagaimana mungkin suatu KECELAKAAN (ACCIDENT) akibat bermain sepeda dianggap sebagai FORCE MAJEUR, ungkap  Hartono Tanuwidjaja  selaku kuasa  hukun dari PT. MARYGOPS STUDIOS kepada wartawan di Jakarta, 31 Oktober 2017.

Dengan dalih ACCIDENT tersebut ternyata hanya jadual Konser di Jakarta, Hongkong, Seoul dan Taipei yang dinyatakan batal.  Sedangkan di Singapore, Kuala Lumpur, Bangkok, Mumbai dan Dubai tetap akan berjalan sesuai dengan rencana awal, sementara di Negara lain seperti Manila, Osaka dan Tokyo mengalami penjadualan ulang hingga April 2018.

Hal ini dipertanyakan oleh Kuasa hukum  PT. MARYGOPS STUDIOS tersebut  mengapa FORCE MAJEUR dari ACCIDENT  hanya dibatasi sampai dengan tanggal 10 Nov 2017, padahal tanggal               11 Nov 2017 akan tetap Konser di Singapore.

“Klien kami merasa diperlakukan tidak adil sebab Promotor di Negara lain dapat kesempatan untuk melanjutkan Konser dengan di jadual ulang tapi di Jakarta justru ditutup kesempatannya", kata Hartono.

Masih kata pengacara kondang tersebut,  biasanya sebuah pertunjukan dibatalkan karena ulah Promotor. "Namun kali pertama ini  saya benar-benar membatalkan Konser”, kata ED SHEERAN seperti dikutip People, media asing.

“Jika benar seperti apa yang dikatakan oleh ED SHEERAN tersebut, maka dirinya tidak akan segan-segan untuk melaporkan Penyanyi ED SHEERAN ke pihak Interpol sekaligus meminta kepada pihak Interpol agar melakukan RED NOTICE terhadap pihak pihak yang terlibat, sebab telah merugikan kliennya dan sejumlah penggemar ED SHEERAN di Jakarta”, kata Hartono.

Dalam hal ini kliennya telah melakukan Promo Konser ED SHEERAN sejak bulan Juni 2017 dan telah mengeluarkan sejumlah biaya-biaya persiapan yang sangat besar, ditambah dengan kerugian untuk mengembalikan Tiket Konser ED SHEERAN yang telah terjual habis sebanyak 14.000 lembar, dengan harga tiket dari terendah Rp. 850.000,- hingga tertinggi Rp. 2.600.000,-

"Sekali lagi kami tegaskan, jika seperti yang dikatakan oleh Ed Sheeran ini benar, kami akan melakukan upaya hukum baik perdata maupun pidana dengan cara melaporkannya ke Interpol agar melakukan Red Notice terhadap pihak pihak yang terlibat, karena tindakan mereka telah merugikan klien kami,"  pungkas Hartono. (SUR).

Teks Foto"

No comments

Powered by Blogger.