Kebutuhan Oksigen Untuk RSUD dr Fauziah Bireuen Dipasok Malam Hari.
BIREUEN ,BERITA-ONE.COM– Panitia Pemeriksa Barang pada BLU RSUD dr. Fauziah Bireuen mengaku tidak tahu alasan kenapa rekanan memasok barang (oksigen) di luar jam kerja atau pada malam hari.
Khairani, salah seorang Panitia Pemeriksa Barang pada RSUD dr. Fauziah Bireuen saat ditanya wartawan kenapa oksigen dipasok pada malam hari, khairani sempat balik bertanya.
“Kapan itu (oksigen) dipasok?” Khairani balik bertanya.
Setelah disampaikan bahwa kejadiannya pada Senin (23/10/2017) selepas magrib, Khairani baru mencoba menjelaskan. "Kata dia "sesuai dengan ketentuan, panitia pemeriksa barang melakukan tugasnya pada hari dan jam kerja.dan tidak terlepas dari pada itu.
“Kami melakukan pemeriksaan barang pada waktu jam kerja. Kalau barangnya dipasok malam hari, kami tetap melakukan pemeriksaan pada besok harinya disaat waktu jam kerja,” kata Khairani tanpa memberikan suatu penjelasan apabila oksigen tersebut, langsung digunakan oleh fasien tanpa diperiksa terlebih dahulu apakah volumenya sesuai atau tidak.
Disinggung juga apakah boleh rekanan memasok barang diluar jam kerja ( terutama dimalam hari ) tanpa dilakukan serah terima terlebih dahulu dengan petugas. Lagi-lagi Khairani tidak memberikan jawaban jelas ,terkait kasus tersebut.
Meskipun demikian khairani menjawab“Mungkin rekanannya punya waktu di malam hari.sehingga barang tersebut terpaksa diantar pada waktu dimalam hari.dengan tidak jelasnya keterangan yang disampaikan pihak rsu dr.Fauziah Kabupaten Bireuen.kepad Wartawan.dugaan terjadi penyelewengan terhadap isi dari barang Oksigen itu.isinya tidak sesuai dengan muatan standar biasa.(Hen).
Khairani, salah seorang Panitia Pemeriksa Barang pada RSUD dr. Fauziah Bireuen saat ditanya wartawan kenapa oksigen dipasok pada malam hari, khairani sempat balik bertanya.
“Kapan itu (oksigen) dipasok?” Khairani balik bertanya.
Setelah disampaikan bahwa kejadiannya pada Senin (23/10/2017) selepas magrib, Khairani baru mencoba menjelaskan. "Kata dia "sesuai dengan ketentuan, panitia pemeriksa barang melakukan tugasnya pada hari dan jam kerja.dan tidak terlepas dari pada itu.
“Kami melakukan pemeriksaan barang pada waktu jam kerja. Kalau barangnya dipasok malam hari, kami tetap melakukan pemeriksaan pada besok harinya disaat waktu jam kerja,” kata Khairani tanpa memberikan suatu penjelasan apabila oksigen tersebut, langsung digunakan oleh fasien tanpa diperiksa terlebih dahulu apakah volumenya sesuai atau tidak.
Disinggung juga apakah boleh rekanan memasok barang diluar jam kerja ( terutama dimalam hari ) tanpa dilakukan serah terima terlebih dahulu dengan petugas. Lagi-lagi Khairani tidak memberikan jawaban jelas ,terkait kasus tersebut.
Meskipun demikian khairani menjawab“Mungkin rekanannya punya waktu di malam hari.sehingga barang tersebut terpaksa diantar pada waktu dimalam hari.dengan tidak jelasnya keterangan yang disampaikan pihak rsu dr.Fauziah Kabupaten Bireuen.kepad Wartawan.dugaan terjadi penyelewengan terhadap isi dari barang Oksigen itu.isinya tidak sesuai dengan muatan standar biasa.(Hen).
No comments