Indonesia-China Semakin Mantap Berantas Narkoba.
Jakarta,BERITA-ONE.COM Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memutus jaringan sindikat narkotika internasional yang bersarang di Indonesia. Salah satu yang dilakukan adalah melakukan kerjasama bilateral dengan berbagai negara, diantaranya negara China.
Pasca ditandatanganinya MoU antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan National Narcotics Control Commission (NNCC) 23 Maret 2012 lalu, berbagai bentuk kerjasama dilakukan dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia.
The 1st Bilateral Meeting BNN RI-NNCC RRT yang diselenggarakan pada tanggal 24 Oktober 2017 ini merupakan lanjutan dari serangkaian kerjasama yang telah terjalin antara Indonesia dan China selama lima tahun terakhir.
Pada MoU BNN dan NNCC, salah satu ketentuan yang disepakati adalah diselenggrakannya bilateral meeting secara berkala setiap tahunnya dan diselenggarakan secara bergantian oleh kedua negara.
Pertemuan kali ini, delegasi Indonesia dipimpin oleh Deputi Hukum dan Kerjasama BNN, Arief Wicaksono Sudiutomo, dengan anggota pejabat BNN serta kementerian terkait. Sementara delegasi China Wei Xiaojun, Deputy Secretary General of China NNCC dengan anggota Deputy Director General, Public Security Department of Shandong Province beserta jajarannya.
Materi yang akan dibahas selama pertemuan diantaranya situasi narkoba kedua negara saat ini, informasi intelejen antar kedua negara, media report, precursor, dan kasus pencucian uang.
Dalam pertemuan ini juga akan dilakukan penandatanganan Implementing Arrangement yang berisi tentang kesepakatan kedua pihak untuk menindaklanjuti hasil pertemuan bilateral tersebut.
Siaran Pers BNN menambahkan, kedepan BNN berharap kerjasama ini akan terus berkembang. Mengingat banyaknya kasus narkotika yang mengkaitkan dua negara Asia ini, sehingga perlu penanganan kedua pihak.(SUR).
Pasca ditandatanganinya MoU antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan National Narcotics Control Commission (NNCC) 23 Maret 2012 lalu, berbagai bentuk kerjasama dilakukan dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia.
The 1st Bilateral Meeting BNN RI-NNCC RRT yang diselenggarakan pada tanggal 24 Oktober 2017 ini merupakan lanjutan dari serangkaian kerjasama yang telah terjalin antara Indonesia dan China selama lima tahun terakhir.
Pada MoU BNN dan NNCC, salah satu ketentuan yang disepakati adalah diselenggrakannya bilateral meeting secara berkala setiap tahunnya dan diselenggarakan secara bergantian oleh kedua negara.
Pertemuan kali ini, delegasi Indonesia dipimpin oleh Deputi Hukum dan Kerjasama BNN, Arief Wicaksono Sudiutomo, dengan anggota pejabat BNN serta kementerian terkait. Sementara delegasi China Wei Xiaojun, Deputy Secretary General of China NNCC dengan anggota Deputy Director General, Public Security Department of Shandong Province beserta jajarannya.
Materi yang akan dibahas selama pertemuan diantaranya situasi narkoba kedua negara saat ini, informasi intelejen antar kedua negara, media report, precursor, dan kasus pencucian uang.
Dalam pertemuan ini juga akan dilakukan penandatanganan Implementing Arrangement yang berisi tentang kesepakatan kedua pihak untuk menindaklanjuti hasil pertemuan bilateral tersebut.
Siaran Pers BNN menambahkan, kedepan BNN berharap kerjasama ini akan terus berkembang. Mengingat banyaknya kasus narkotika yang mengkaitkan dua negara Asia ini, sehingga perlu penanganan kedua pihak.(SUR).
No comments