Densus Tipikor Akan Beroperasi Maret 2018.
Trimedia Panjaitan SH. |
Jakarta,BERITA-ONE.COM. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan memperkirakan Detasemen Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) akan beroperasi pada Maret 2018.
"Banggar (Badan Anggaran ) DPR RI sudah menyetujui anggaran Densus Tipikor tahun 2018 sebesar Rp 800 miliar," kata Trimedya Panjaitan saat diskusi "Densus Tipiko r: Kewenangan dan Regulasi" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Trimedya mengatakan, wacana pembentukan Densus Tipikor bermula dari usulan penguatan kinerja Polri setelah Jenderal Polisi Tito Karnavian dilantik sebagai Kapolri. Menurutnya, pada rapat kerja antara Komisi III DPR RI dan Kapolri, Tito menceritakan bahwa Polri memiliki Satuan Kriminal Khusus (Krimsus) tapi tugasnya belum fokus.
"Tito kemudian mengusulkan dibentuknya Densus Tipikor guna penguatan pemberantasan tindak pidana korupsi," ungkap politisi F-PDI Perjuangan ini.
Ia melanjutkan, usulan tersebut kemudian disetujui Komisi III DPR RI dan masuk menjadi salah satu kesimpulan rapat kerja. Wacana pembentukan Densus Tipikor saat ini, katanya, merupakan lanjutan dari kesimpulan rapat kerja sebelumnya soal pembentukan DensusTipikor. "Kapolri mengusulkan, jika dibentuk Densus Tipikor, perlu adanya dukungan anggaran untuk penguatan kinerja," imbuhnya.
Terkait hal itu, Polri kemudian mengusulkan anggaran Densus Tipikor sebesar Rp 2,6 triliun, namun Badan Anggaran DPR telah menyetujuinya pada tahun pertama yakni 2018 sebesar Rp 800 miliar.
Ia menambahkan, usulan pembentukan Densus Tipikor sudah disampaikan sebelumnya kepada Presiden Joko Widodo dan Presiden menyatakan tidak keberatan. Begitu pula dengan mitra kerja Komisi III.
Menurut Trimedya, Komisi III telah melakukan rapat kerja dengan KPK, Jaksa Agung, dan Kapolri pada Senin (16/10/2-17). Hasilnya, KPK dan Kejaksaan Agung tidak keberatan dibentuknya Densus Tipikor.
Densus Tipikor nantinya akan berkoordinasi dengan Satgas Tipikor Kejaksaan Agung. "Soal gaji pegawai Densus Tipikor, terutama penyidik Densus Tipikor diusahakan sama dengan gaji penyidik KPK," tandas politisi dapil Sumatera Utara II ini.
Sementara itu, Pengamat Hukum & Akademisi Abdul Fikar berharap integritas personil diutamakan dalam pembentukan Detasemen Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Menurutnya, jika personil tidak memiliki integritas tinggi, maka dikhawatirkan hanya akan menimbulkan praktik korupsi baru.
“Kalau sasarannya ingin membersihkan korupsi, harus dengan sapu yang bersih yakni yang benar-benar memiliki integritas tinggi,” katanya. Parlementaria menyebutkan. (SUR).
"Banggar (Badan Anggaran ) DPR RI sudah menyetujui anggaran Densus Tipikor tahun 2018 sebesar Rp 800 miliar," kata Trimedya Panjaitan saat diskusi "Densus Tipiko r: Kewenangan dan Regulasi" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Trimedya mengatakan, wacana pembentukan Densus Tipikor bermula dari usulan penguatan kinerja Polri setelah Jenderal Polisi Tito Karnavian dilantik sebagai Kapolri. Menurutnya, pada rapat kerja antara Komisi III DPR RI dan Kapolri, Tito menceritakan bahwa Polri memiliki Satuan Kriminal Khusus (Krimsus) tapi tugasnya belum fokus.
"Tito kemudian mengusulkan dibentuknya Densus Tipikor guna penguatan pemberantasan tindak pidana korupsi," ungkap politisi F-PDI Perjuangan ini.
Ia melanjutkan, usulan tersebut kemudian disetujui Komisi III DPR RI dan masuk menjadi salah satu kesimpulan rapat kerja. Wacana pembentukan Densus Tipikor saat ini, katanya, merupakan lanjutan dari kesimpulan rapat kerja sebelumnya soal pembentukan DensusTipikor. "Kapolri mengusulkan, jika dibentuk Densus Tipikor, perlu adanya dukungan anggaran untuk penguatan kinerja," imbuhnya.
Terkait hal itu, Polri kemudian mengusulkan anggaran Densus Tipikor sebesar Rp 2,6 triliun, namun Badan Anggaran DPR telah menyetujuinya pada tahun pertama yakni 2018 sebesar Rp 800 miliar.
Ia menambahkan, usulan pembentukan Densus Tipikor sudah disampaikan sebelumnya kepada Presiden Joko Widodo dan Presiden menyatakan tidak keberatan. Begitu pula dengan mitra kerja Komisi III.
Menurut Trimedya, Komisi III telah melakukan rapat kerja dengan KPK, Jaksa Agung, dan Kapolri pada Senin (16/10/2-17). Hasilnya, KPK dan Kejaksaan Agung tidak keberatan dibentuknya Densus Tipikor.
Densus Tipikor nantinya akan berkoordinasi dengan Satgas Tipikor Kejaksaan Agung. "Soal gaji pegawai Densus Tipikor, terutama penyidik Densus Tipikor diusahakan sama dengan gaji penyidik KPK," tandas politisi dapil Sumatera Utara II ini.
Sementara itu, Pengamat Hukum & Akademisi Abdul Fikar berharap integritas personil diutamakan dalam pembentukan Detasemen Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Menurutnya, jika personil tidak memiliki integritas tinggi, maka dikhawatirkan hanya akan menimbulkan praktik korupsi baru.
“Kalau sasarannya ingin membersihkan korupsi, harus dengan sapu yang bersih yakni yang benar-benar memiliki integritas tinggi,” katanya. Parlementaria menyebutkan. (SUR).
No comments