Bupati Nganjuk Ditangkap KPK.
juru bicaranya KPK Febry Diansyah, |
Jakarta,BERITA-ONE.COM.Kabar tentang bupati Nganjuk , Jawa Timur yang terkena oparasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya memang sudah tidak terbantahakan lagi setelah juru bicara lembaga anti rasuah tersebut, melalui juru bicaranya Febry Diansyah, membenarkan hal tersebut.
Kata Febry, mengatakan kegiatan OTT terhadap Bupati Nganjuk Tafikurrahman beserta 15 orang lainnya itu dilakukan di dua tempat, Jakarta dan di wilayah Jawa Timur, Rabu siang 25 Oktober 2017.
"Hinhga sekarang informasi kabarnya ada 15 orang yang diamankan, dan sebagian sedang dalam proses pemeriksaan. Dan KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan mereka status mereka " kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu .
Sekarang ini tim masih melakukan sejumlah pemeriksaan di lapangan. Sehingga pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih rinci, termasuk soal kabar penangkapan Bupati Nganjuk.
Tapi Febri menjelaskan memang ada kepala daerah yang sedang dalam proses pemeriksaan, dan diamankan uang dalam bentuk rupiah sekitar Rp 300 juta. Hal ini tentu terkait dengan kewenangan yang bersangkutan sebagai penyelenggara negara," lanjut Febri. Dan ke-15 orang yang ditangkap tersebut dari beberapa unsur , ada kepala daerah, ada pejabat atau pegawai setempat, pihak swasta,
dan dikatakan, ada penyegelan di beberapa titik atau lokasi yang diduga menjadi tempat adanya bukti-bukti.
Febri menyebutkan bahwa bupati yang ditangkap KPK kali ini memang pernah berurusan dengan lembaga anti-rasuah sebelumnya. Namun, kasus ini tak berlanjut lantaran KPK kalah dalam gugatan praperadilan yang diajukan sang bupati Maret alu. (SUR).
Kata Febry, mengatakan kegiatan OTT terhadap Bupati Nganjuk Tafikurrahman beserta 15 orang lainnya itu dilakukan di dua tempat, Jakarta dan di wilayah Jawa Timur, Rabu siang 25 Oktober 2017.
"Hinhga sekarang informasi kabarnya ada 15 orang yang diamankan, dan sebagian sedang dalam proses pemeriksaan. Dan KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan mereka status mereka " kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu .
Sekarang ini tim masih melakukan sejumlah pemeriksaan di lapangan. Sehingga pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih rinci, termasuk soal kabar penangkapan Bupati Nganjuk.
Tapi Febri menjelaskan memang ada kepala daerah yang sedang dalam proses pemeriksaan, dan diamankan uang dalam bentuk rupiah sekitar Rp 300 juta. Hal ini tentu terkait dengan kewenangan yang bersangkutan sebagai penyelenggara negara," lanjut Febri. Dan ke-15 orang yang ditangkap tersebut dari beberapa unsur , ada kepala daerah, ada pejabat atau pegawai setempat, pihak swasta,
dan dikatakan, ada penyegelan di beberapa titik atau lokasi yang diduga menjadi tempat adanya bukti-bukti.
Febri menyebutkan bahwa bupati yang ditangkap KPK kali ini memang pernah berurusan dengan lembaga anti-rasuah sebelumnya. Namun, kasus ini tak berlanjut lantaran KPK kalah dalam gugatan praperadilan yang diajukan sang bupati Maret alu. (SUR).
No comments