Bupati Bireuen H.Saifannur.S.Sos Tak Hadiri Paripurna Rancangan Qanun APBK-P 2017
BIREUEN,BERITA-ONE.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2017, Rabu (4/10/2017) di gedung dewan setempat.
Sebelumnya, rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRK Bireuen Athaillah M.Saleh MA itu dimulai, salah seorang anggota Fraksi PPP-PKS-PAN, Drs. Abdullah Amin menginterupsi rapat.
Dia mempertanyakan kenapa paripurna yang beragendakan pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRK Bireuen tentang Rancangan Qanun Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2017 tak dihadiri langsung oleh Bupati Bireuen, H Saifannur S.Sos, melainkan hanya diwakili Sekda Ir Zulkifli Sp.
“Pak Bupati lagi ada tamu yang datang terkait pembebasan lahan IPDN di Bireuen, mungkin kalau sudah selesai dan ada waktu, bisa datang,” jawab Zulkifli.
Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum itu, Fraksi Partai Aceh (PA) dengan penanggap, Muzakkir Mahmud SE, dalam pemandangan umumnya antara lain meminta penjelasan tentang pengurangan belanja pegawai sebesar Rp 21.026.626.568, 44 dan pada item belanja hibah Rp 4.880.874.500 dalam Rancangan Qanun APBK-P.
Selanjutnya, katanya, harap ada penjelasan mengenai menurunnya pendapatan Dinas Kesehatan sebesar Rp 7.618.312.541, sedangkan pengeluaran bertambah sebesar Rp 9.044.396.582.
“Langkah apa yang sudah dilakukan Pemkab Bireuen untuk mengatasi kelangkaan Gas LPG serta bahan bakar minyak, bensin dan solar yang sudah mulai meresahkan masyarakat,” sebut Muzakkir.
Pada kesempatan itu, Fraksi PA menyarankan kepada Bupati dan dinas terkait untuk dapat melanjutkan pembangunan yang masih terbengkalai pada tahun Anggaran 2018, diantaranya, pembangunan kantor DPRK Bireuen, kantor Dinas Pekerjaan Umum, perbaikan Jalan Krueng Panjoe-Bugak dan sejumlah ruas jalan lainnya.
Fraksi Partai Nasional Aceh (F-PNA) , yang dibacakan Tgk Haidar M.Amin mengharapkan aset yang tidak berfungsi selama ini, dilakukan upaya serius agar berfungsi dan bermanfaat untuk pendapatan daerah
“Terkait pembangunan gampong, kami tawarkan ke depan dalam anggaran Desa Tahun 2018, sudah ada kebijakan Perbup untuk Program Rumah Pangan Lestari di setiap gampong di Bireuen,” sebut Tgk Haidar.
Fraksi PPP-PKS dan PAN, yang disampaikan Zulfahmi SE, antara lain meminta penjelasan, terkait pelaksanaan kegiatan anggaran tahun 2017 telah berjalan selama 10 bulan, apakah sisa waktu hanya efektif tiga bulan, sementara pada 15 Desember 2017 semua jenis kegiatan harus sudah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam waktu singkat itu apa semua kegiatan bisa diselesaikan.
“Sejauh mana sikap dan partisipasi Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam menyikapi tuntutan masyarakat untuk pembangunan jalan hotmix pada jalur alternatif, mengingat jembatan Krueng Tingkeum diperkirakan akan selesai pembangunananya pada awal Januari 2018, mohon penjelasan,” tanya Zulfahmi.
Pemandangan umum Fraksi Karya Indonesia Damaia (F-KID), disampaikan Faisal Hasballah, sejauh mana neraca atau serapan anggaran 2017 triwulan IV dan apa langkah yang ditempuh untuk nmeningkatkan, merasionalisasi dan tak ada kebocaran dalam pemasukan PAD.
“Langkah konkrit apa yang ditempuh Pemkab Bireuen dalam pemberantasan narkoba, mengingat Bireuen masuk zona merah peredaran Narkoba. Sedangkan dalam nomenklatur APBK-APBK-P sangat minim anggaran yang di plot untuk menangkal pemuda dari bahaya narkoba,” sebut Faisal Hasballah.
Sementara itu juga gabungan fraksi Dprk Bireuen.mendesak para pemenang tender proyek segera tidak memperlambat waktu menyelesaikan semua pekerjaan mereka,selain itu juga diminta kepada pemerintah daerah .tahun 2018 yang dipimpin oleh Bupati H.Saifannur.S.sos untuk segera menuntaskan berbagai proyek pembagunan yang masih terbengkalai demi kebutuhan masyarakat.pemerintah Kabupaten Bireuen juga " Harus Pro Rakyat ". (HEN)
Sebelumnya, rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRK Bireuen Athaillah M.Saleh MA itu dimulai, salah seorang anggota Fraksi PPP-PKS-PAN, Drs. Abdullah Amin menginterupsi rapat.
Dia mempertanyakan kenapa paripurna yang beragendakan pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRK Bireuen tentang Rancangan Qanun Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2017 tak dihadiri langsung oleh Bupati Bireuen, H Saifannur S.Sos, melainkan hanya diwakili Sekda Ir Zulkifli Sp.
“Pak Bupati lagi ada tamu yang datang terkait pembebasan lahan IPDN di Bireuen, mungkin kalau sudah selesai dan ada waktu, bisa datang,” jawab Zulkifli.
Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum itu, Fraksi Partai Aceh (PA) dengan penanggap, Muzakkir Mahmud SE, dalam pemandangan umumnya antara lain meminta penjelasan tentang pengurangan belanja pegawai sebesar Rp 21.026.626.568, 44 dan pada item belanja hibah Rp 4.880.874.500 dalam Rancangan Qanun APBK-P.
Selanjutnya, katanya, harap ada penjelasan mengenai menurunnya pendapatan Dinas Kesehatan sebesar Rp 7.618.312.541, sedangkan pengeluaran bertambah sebesar Rp 9.044.396.582.
“Langkah apa yang sudah dilakukan Pemkab Bireuen untuk mengatasi kelangkaan Gas LPG serta bahan bakar minyak, bensin dan solar yang sudah mulai meresahkan masyarakat,” sebut Muzakkir.
Pada kesempatan itu, Fraksi PA menyarankan kepada Bupati dan dinas terkait untuk dapat melanjutkan pembangunan yang masih terbengkalai pada tahun Anggaran 2018, diantaranya, pembangunan kantor DPRK Bireuen, kantor Dinas Pekerjaan Umum, perbaikan Jalan Krueng Panjoe-Bugak dan sejumlah ruas jalan lainnya.
Fraksi Partai Nasional Aceh (F-PNA) , yang dibacakan Tgk Haidar M.Amin mengharapkan aset yang tidak berfungsi selama ini, dilakukan upaya serius agar berfungsi dan bermanfaat untuk pendapatan daerah
“Terkait pembangunan gampong, kami tawarkan ke depan dalam anggaran Desa Tahun 2018, sudah ada kebijakan Perbup untuk Program Rumah Pangan Lestari di setiap gampong di Bireuen,” sebut Tgk Haidar.
Fraksi PPP-PKS dan PAN, yang disampaikan Zulfahmi SE, antara lain meminta penjelasan, terkait pelaksanaan kegiatan anggaran tahun 2017 telah berjalan selama 10 bulan, apakah sisa waktu hanya efektif tiga bulan, sementara pada 15 Desember 2017 semua jenis kegiatan harus sudah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam waktu singkat itu apa semua kegiatan bisa diselesaikan.
“Sejauh mana sikap dan partisipasi Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam menyikapi tuntutan masyarakat untuk pembangunan jalan hotmix pada jalur alternatif, mengingat jembatan Krueng Tingkeum diperkirakan akan selesai pembangunananya pada awal Januari 2018, mohon penjelasan,” tanya Zulfahmi.
Pemandangan umum Fraksi Karya Indonesia Damaia (F-KID), disampaikan Faisal Hasballah, sejauh mana neraca atau serapan anggaran 2017 triwulan IV dan apa langkah yang ditempuh untuk nmeningkatkan, merasionalisasi dan tak ada kebocaran dalam pemasukan PAD.
“Langkah konkrit apa yang ditempuh Pemkab Bireuen dalam pemberantasan narkoba, mengingat Bireuen masuk zona merah peredaran Narkoba. Sedangkan dalam nomenklatur APBK-APBK-P sangat minim anggaran yang di plot untuk menangkal pemuda dari bahaya narkoba,” sebut Faisal Hasballah.
Sementara itu juga gabungan fraksi Dprk Bireuen.mendesak para pemenang tender proyek segera tidak memperlambat waktu menyelesaikan semua pekerjaan mereka,selain itu juga diminta kepada pemerintah daerah .tahun 2018 yang dipimpin oleh Bupati H.Saifannur.S.sos untuk segera menuntaskan berbagai proyek pembagunan yang masih terbengkalai demi kebutuhan masyarakat.pemerintah Kabupaten Bireuen juga " Harus Pro Rakyat ". (HEN)
No comments