Wakil Ketua DPR Sambut Aksi Masa 299 Di Senayan.
Jakarta,BERITA-ONE.COM. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon hadir ditengah-tengah aksi ribuan massa 299 yang berdemo di depan Gedung DPR RI. Selain itu terlihat juga Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Wakil Ketua Komisi II DPR Almuzamil Yusuf, Reza Patria, dan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, serta Anggota Komisi III DPR Daeng Muhammad.
“Kami sudah mendengar dari delegasi, ulama, habib, dan kiai. Sudah mendengar tuntutan. Intinya ada dua, soal Perppu dan komunisme,” kata Fadli dari atas mobil komando melalui pengeras suara di halaman Gedung DPR, Senayan, Jumat, (29/9)
Dia menilai Perppu Ormas bermasalah, karena bertujuan mereduksi demokrasi. Bahkan, bertentangan dengan Undang-Undang.
“Perppu ini akan membungkam suara kritis. Dijamin Undang-Undang kita setiap warga negara kita bisa berserikat dan bisa menyampaikan pendapat,” katanya
Saat ini, seperti kita ketahui, Perppu tersebut akan dibahas DPR dan pertengahan Oktober 2017. “Bapak ibu harus konsisten menunjukkan penolakan. Karena kalau Perppu diberlakukan akan ada subjektifitas. Ormas kritis bisa jadi sasaran, dibungkam,”terangnya
Kemudian, terkait masalah komunisme yang juga menjadi tuntutan mereka Fadli secara tegas mendukung dan menolak partai komunis untuk kembali muncul di Indonesia. Bahkan dalam Undang-undang juga telah ditegaskan untuk melarang adanya ajaran komunis di Tanah Air.
“Kedua tentang komunisme. Ada Undang-Undang 27 tahun 1999 yang melarang ajaran komunisme dan PKI. Kalau ada membangunkan PKI maka bertentangan konstitusi. Karena itu harus kita lawan bersama. Siap dihadapi?, Siap dilawan?,” teriak Fadli diikuti teriakan siap dari massa aksi 299 tersebut.
Fadli Zon juga mendukung adanya pemutaran film G30S/PKI agar masyarakat mengingat sejarah dan tidak bisa dimasuki paham komunis.
“Jangan sampai PKI yang berkhianat dapat bercokol kembali. Karena itu kita dukung sosialiasi tonton film G30S/PKI. Jangan sampai pengkhianat bangsa hidup dan bangkit di RI,” tegasnya.
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra tersebut juga menghimbau agar massa dapat membubarkan diri dengan tertib dan damai.Demikian Parlementaria. (SUR).
“Kami sudah mendengar dari delegasi, ulama, habib, dan kiai. Sudah mendengar tuntutan. Intinya ada dua, soal Perppu dan komunisme,” kata Fadli dari atas mobil komando melalui pengeras suara di halaman Gedung DPR, Senayan, Jumat, (29/9)
Dia menilai Perppu Ormas bermasalah, karena bertujuan mereduksi demokrasi. Bahkan, bertentangan dengan Undang-Undang.
“Perppu ini akan membungkam suara kritis. Dijamin Undang-Undang kita setiap warga negara kita bisa berserikat dan bisa menyampaikan pendapat,” katanya
Saat ini, seperti kita ketahui, Perppu tersebut akan dibahas DPR dan pertengahan Oktober 2017. “Bapak ibu harus konsisten menunjukkan penolakan. Karena kalau Perppu diberlakukan akan ada subjektifitas. Ormas kritis bisa jadi sasaran, dibungkam,”terangnya
Kemudian, terkait masalah komunisme yang juga menjadi tuntutan mereka Fadli secara tegas mendukung dan menolak partai komunis untuk kembali muncul di Indonesia. Bahkan dalam Undang-undang juga telah ditegaskan untuk melarang adanya ajaran komunis di Tanah Air.
“Kedua tentang komunisme. Ada Undang-Undang 27 tahun 1999 yang melarang ajaran komunisme dan PKI. Kalau ada membangunkan PKI maka bertentangan konstitusi. Karena itu harus kita lawan bersama. Siap dihadapi?, Siap dilawan?,” teriak Fadli diikuti teriakan siap dari massa aksi 299 tersebut.
Fadli Zon juga mendukung adanya pemutaran film G30S/PKI agar masyarakat mengingat sejarah dan tidak bisa dimasuki paham komunis.
“Jangan sampai PKI yang berkhianat dapat bercokol kembali. Karena itu kita dukung sosialiasi tonton film G30S/PKI. Jangan sampai pengkhianat bangsa hidup dan bangkit di RI,” tegasnya.
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra tersebut juga menghimbau agar massa dapat membubarkan diri dengan tertib dan damai.Demikian Parlementaria. (SUR).
No comments