Terkena OTT KPK, Bupati Batubara Dan 4 Orang Lainnya Jadi Tersangka.


Bupati Batubara Sumatra Utara, OK Arya Zulkarnaen
Jakarta,BERITA-ONE.COM- Meski keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang dikritisi oleh sejumlah pejabat  lembaga pemerintah lainnya, namun aktivitasnya dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) belakangan ini tidak surut ,  malah sebaliknya, makin gencar.

Kemarin, lembaga anti rasuah ini kembali melakukan OTT-nya  terhadap Bupati Batubara Sumatra Utara, OK Arya Zulkarnaen dan Kadis PU dan PUPR  Helman Herdady,Sujendi Tarsono (pemilik dealer mobil). Dua orang lagi dari kontraktor Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.

Tindakan  OTT KPK ini berkaitan adanya dugaan suap milyaran rupiah  kepada OK Arya Zulkarnaen dalam proyek infrastruktur berupa  Jembatan  di daerah tersebut pada tahun 2017 ini.

Setelah KPK  melakukan pemeriksaan secara intensif dalam 1x24 yang kemudian dilakukan gelar perkara,  KPK menemukan  bukti yang cukup , lalu  menetapkan bahwa mereka menjadi tersangka, kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan persnya di Gedung KPK Jakarta, Kamis 14 September 2017.

Pihak KPK menyatakan pihak penerima suap adalah  Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen, Kadis PU dan  PUPR Helman Herdady, seorang pemilik dealer mobil Sujendi Tarsono alias Ayen. Pemberi suapnya Maringan Situmorang  dan Syaiful Azhar, kontraktor.

Penerima suap  OK Arya, Sujendi, dan Helman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP.

Sedangkan  pemberi suap  Maringan dan Syaiful disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayar (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Dengan demikian KPK dalam  dua bulan ini telah beberapa kali melakukan OTT, antara lain terhadap Dirjen Hubla Antonius, Walikota Tegal dan Jaksa serta Bupati Pasuruan,  Jawa Timur. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.