Proyek Tahun 2017 Dinas Pendidikan,Pemuda Dan Olah Raga Kabupaten Bireuen,Banyak Proyek Siluman

BIREUEN,BERITA-ONE.COM-Proyek Pembagunan  fisik gedung  RKG,MCK sekolah di Kabupaten Bireuen, tingkat sekolah dasar (SD) dan (SMP ) seperti Proyek Siluman tersebut telah Kangkangi (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012.
Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Meski Proyek RKG,MCK itu lagi berlangsung dikerjakan oleh para rekanan,tidak terlihat satu pun papan nama yang dipasang pada lokasi tersebut.

Proyek pembagunan RKG dan MCK Tahun 2017. Pada Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bireuen,semuanya dikerjakan para rekananan berdasarkan penunjukan langsung Mantan Bupati Bireuen,Ruslan M.Daud .

Dikatakan Kepala dinas  pendidikan pemuda olah raga Kabupaten Bireuen,Drs.Nasrul Yuliansyah,kepada wartawan diruang kerjanya Jum,at (29/9)2017,kepala dinas ,posisi Dinas  ini hanya sebagai penonton,tidak memiliki wewenang apapun,begitu juga KPA dan PPTK kegiatan,jadi Dinas sendiri merasa kesulitan untuk mengatasi berbagai persoalan yang terjadi dilapangan.apalagi sekarang  rekanan (kontraktor) yang  tidak punya pengertian,terhadap Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah Raga sangatlah kurang,padehal mereka bekerja sudah maksimal dalam mengawasi,kegiatan proyek tahun 2017.

Dengan tidak terteranya papan nama, pada kegiatan proyek RKG,MCK sekolah tahun 2017,melangkahi pepres No 54 tahun 2010,dikwatirkan akan menimbulkan  kasus korupsi,dari segi kebutuhan bahan bangunan misalnya ukuran besi yang dipakai tidak sesuai dengan RAB ,begitu juga dengan merek cat sekolah,kebayakan bagunan baru gedung sekolah , kebanyakan sudah  mulai luntur ( tidak  tahan lama)
Tidak terpasangnya papan nama pada kegiatan proyek RKG,MCK tahun 2017 sekolah di Bireuen,dugaan ada oknum dinas yang bermain.( Hen).

No comments

Powered by Blogger.