Pemutaran Film G30/S/PKI, Mendagri Sebut Bukan Kewenangannya Melarang Atau Memberikan Memberikan Izin.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo |
Jakarta,BERITA-ONE.COM. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo membantah jika dirinya memberikan izin atau melarang terkait dengan pemutaran film G30/S/PKI. Karena itu memang bukan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Terkait Pemutaran Film G30/S/PKI, Kemendagri tidak pada posisi memberikan ijin/atau melarang) setahu saya tidak ada peraturan/larangan dari Kemendagri, karena memang bukan kewenangan kami (Kemendagri)," kata Mendagri dalam pesan singkatnya, Selasa (19/9).
Tjahjo mengaku dirinya kerap ditanya oleh teman-teman pers, apa Kemendagri melarang atau mengijinkan? "Saya tegaskan ini bukan wewenang saya mengeluarkan ijin/melarang," ujarnya.
Mendagri mengatakan setiap masyarakat punya hak dan yang terpenting tapak-tapak sejarah perjuangan bangsa Indonesia harus diluruskan. Humas Kemendagri mengatakan, “Agar dipahami dengan benar oleh generasi muda bangsa Indonesia ke depan,” urainya. (SUR).
"Terkait Pemutaran Film G30/S/PKI, Kemendagri tidak pada posisi memberikan ijin/atau melarang) setahu saya tidak ada peraturan/larangan dari Kemendagri, karena memang bukan kewenangan kami (Kemendagri)," kata Mendagri dalam pesan singkatnya, Selasa (19/9).
Tjahjo mengaku dirinya kerap ditanya oleh teman-teman pers, apa Kemendagri melarang atau mengijinkan? "Saya tegaskan ini bukan wewenang saya mengeluarkan ijin/melarang," ujarnya.
Mendagri mengatakan setiap masyarakat punya hak dan yang terpenting tapak-tapak sejarah perjuangan bangsa Indonesia harus diluruskan. Humas Kemendagri mengatakan, “Agar dipahami dengan benar oleh generasi muda bangsa Indonesia ke depan,” urainya. (SUR).
No comments