Wanita Model Majalah Dewasa Dijadikan PSK, Germonya Dibekuk Polisi.
Dua model tersebut/Ilustrasi |
Jakarta,BERITAONE.COM.Mengeksploitasi seorang model majalah dewasa menjadi pekerja seks komersial (PSK), seorang germo berinisial TW (31) dibekuk. Adapun kedua korban/model tersebut dititipkan di safei Hause guna proses rehabilitasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bismo Teguh mengatakan, TW ditangkap pada Rabu 23 Agustus 2017, saat itu polisi menerima informasi adanya tindak perdagangan manusia terhadap 2 orang berinisial NA, 24 tahun, dan RP, 27 tahun. Salah satu dari dua wanita itu adalah seorang model majalah dewasa.
"Pelaku kami tangkap karena menjadi germo, memperdagangkan orang dan menawarkan jasa PSK. Pelaku kami tangkap di kawasan Jakarta Utara," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 24 Agustus 2017.
Menurut AKBP Bismo, pelaku manawarkan 2 orang tersebut sebagai PSK dengan harga sekali sewa Rp10 jutaan. Terakhir pelaku bertransaksi dengan pelanggannya di kawasan hotel yang ada di Menteng Dalam, Jakarta Selatan.
AKBP Bismo menerangkan, modus pelaku memajang foto-foto 2 anak buahnya itu di sebuah situs, sehingga pelanggannya pun tidak mematok pada sejumlah kalangan saja, apalagi situs tersebut bisa dibuka oleh publik secara luas.
"Setelah germonya dilobi pelanggan, lalu mentransfer uangnya, pelaku menghubungi korban untuk datang ke sebuah hotel yang ditentukan," tutur AKBP Bismo.
Humas PMJ mengatakan, adapun pelaku, kata AKBP Bismo, sudah membuka usaha haramnya itu selama 5 bulanan ini. Kini, kedua anak binaan pelaku sudah dibawa ke safe house guna perawatan dan pembinaan agar tak melakukan perbuatan serupa.(SUR)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bismo Teguh mengatakan, TW ditangkap pada Rabu 23 Agustus 2017, saat itu polisi menerima informasi adanya tindak perdagangan manusia terhadap 2 orang berinisial NA, 24 tahun, dan RP, 27 tahun. Salah satu dari dua wanita itu adalah seorang model majalah dewasa.
"Pelaku kami tangkap karena menjadi germo, memperdagangkan orang dan menawarkan jasa PSK. Pelaku kami tangkap di kawasan Jakarta Utara," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 24 Agustus 2017.
Menurut AKBP Bismo, pelaku manawarkan 2 orang tersebut sebagai PSK dengan harga sekali sewa Rp10 jutaan. Terakhir pelaku bertransaksi dengan pelanggannya di kawasan hotel yang ada di Menteng Dalam, Jakarta Selatan.
AKBP Bismo menerangkan, modus pelaku memajang foto-foto 2 anak buahnya itu di sebuah situs, sehingga pelanggannya pun tidak mematok pada sejumlah kalangan saja, apalagi situs tersebut bisa dibuka oleh publik secara luas.
"Setelah germonya dilobi pelanggan, lalu mentransfer uangnya, pelaku menghubungi korban untuk datang ke sebuah hotel yang ditentukan," tutur AKBP Bismo.
Humas PMJ mengatakan, adapun pelaku, kata AKBP Bismo, sudah membuka usaha haramnya itu selama 5 bulanan ini. Kini, kedua anak binaan pelaku sudah dibawa ke safe house guna perawatan dan pembinaan agar tak melakukan perbuatan serupa.(SUR)
No comments