Seorang Warga Serahkan AK 47 Kepada Kapolres Aceh Timur
ACEH TIMUR,BERITA-ONE.COM-Seorang warga Desa Matang Bungong, Kecamatan Idi Timur Hanafiah (67), pada Rabu (23/08) siang mendatangi Mapolres Aceh Timur.
Kedatangan Hanafiah untuk menyerahkan sepucuk senjata laras panjang jenis AK-47 bersama 6 (enam) peluru aktif dan satu magazen.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum,menerima langsung penyerahan senjata yang berlangsung di Aula Wira Satya tersebut.
Kepada sejumlah Wartawan yang ikut menyaksikan penyerahan senjata tersebut Kapolres mengatakan, senjata AK-47 bersama amunisi aktif yang merupakan peninggalan masa konflik Aceh ini diserahkan secara sukarela.
“Senjata tersebut peninggalan masa konflik Aceh dan belum pernah digunakan untuk kegiatan kriminal, kecuali saat Aceh masih dilanda konflik belasan tahun lalu,” katanya.
Ditambahkannya, "kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas langkah Bapak M. Hanfiah yang dengan sendirinya dan dengan itikad baiknya untuk menyerahkan senjata api dan granat tersebut kepada kami",ujar Kapilres. Selanjutnya Kapolres juga menghimbau kepada warga yang berada di wilayah hukum Polres Aceh Timur dan masih menyimpan senjata api jenis apa saja dan dalam kondisi apapun agar segera menyerahkan kepada aparat baik itu Polisi atau TNI, karena jika sampai ada warga yang terbukti memiliki atau menyimpan senjata api akan berhadapan dengan hukum.
“Kami imbau warga yang saat ini yang masih menguasai senjata api, agar menyerahkan kepada polisi sebelum menimbulkan masalah hukum,” kata Kapolres AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum. (SU).
Kepada sejumlah Wartawan yang ikut menyaksikan penyerahan senjata tersebut Kapolres mengatakan, senjata AK-47 bersama amunisi aktif yang merupakan peninggalan masa konflik Aceh ini diserahkan secara sukarela.
“Senjata tersebut peninggalan masa konflik Aceh dan belum pernah digunakan untuk kegiatan kriminal, kecuali saat Aceh masih dilanda konflik belasan tahun lalu,” katanya.
Ditambahkannya, kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas langkah Bapak M. Hanfiah yang dengan sendirinya dan dengan itikad baiknya untuk menyerahkan senjata api dan granat tersebut kepada kami. Selanjutnya kami juga menghimbau kepada warga yang berada di wilayah hukum Polres Aceh Timur dan masih menyimpan senjata apai jenis apa saja dan dalam kondisi apapun agar segera menyerahkan kepada aparat baik itu Polisi atau TNI, karena jika sampai ada warga yang terbukti memiliki atau menyimpan senjata api akan berhadapan dengan hukum.
“Kami imbau warga yang saat ini masih menguasai senjata api, agar menyerahkan kepada polisi sebelum menimbulkan masalah hukum,” kataKapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum. (SU).
Kedatangan Hanafiah untuk menyerahkan sepucuk senjata laras panjang jenis AK-47 bersama 6 (enam) peluru aktif dan satu magazen.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum,menerima langsung penyerahan senjata yang berlangsung di Aula Wira Satya tersebut.
Kepada sejumlah Wartawan yang ikut menyaksikan penyerahan senjata tersebut Kapolres mengatakan, senjata AK-47 bersama amunisi aktif yang merupakan peninggalan masa konflik Aceh ini diserahkan secara sukarela.
“Senjata tersebut peninggalan masa konflik Aceh dan belum pernah digunakan untuk kegiatan kriminal, kecuali saat Aceh masih dilanda konflik belasan tahun lalu,” katanya.
Ditambahkannya, "kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas langkah Bapak M. Hanfiah yang dengan sendirinya dan dengan itikad baiknya untuk menyerahkan senjata api dan granat tersebut kepada kami",ujar Kapilres. Selanjutnya Kapolres juga menghimbau kepada warga yang berada di wilayah hukum Polres Aceh Timur dan masih menyimpan senjata api jenis apa saja dan dalam kondisi apapun agar segera menyerahkan kepada aparat baik itu Polisi atau TNI, karena jika sampai ada warga yang terbukti memiliki atau menyimpan senjata api akan berhadapan dengan hukum.
“Kami imbau warga yang saat ini yang masih menguasai senjata api, agar menyerahkan kepada polisi sebelum menimbulkan masalah hukum,” kata Kapolres AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum. (SU).
Kepada sejumlah Wartawan yang ikut menyaksikan penyerahan senjata tersebut Kapolres mengatakan, senjata AK-47 bersama amunisi aktif yang merupakan peninggalan masa konflik Aceh ini diserahkan secara sukarela.
“Senjata tersebut peninggalan masa konflik Aceh dan belum pernah digunakan untuk kegiatan kriminal, kecuali saat Aceh masih dilanda konflik belasan tahun lalu,” katanya.
Ditambahkannya, kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas langkah Bapak M. Hanfiah yang dengan sendirinya dan dengan itikad baiknya untuk menyerahkan senjata api dan granat tersebut kepada kami. Selanjutnya kami juga menghimbau kepada warga yang berada di wilayah hukum Polres Aceh Timur dan masih menyimpan senjata apai jenis apa saja dan dalam kondisi apapun agar segera menyerahkan kepada aparat baik itu Polisi atau TNI, karena jika sampai ada warga yang terbukti memiliki atau menyimpan senjata api akan berhadapan dengan hukum.
“Kami imbau warga yang saat ini masih menguasai senjata api, agar menyerahkan kepada polisi sebelum menimbulkan masalah hukum,” kataKapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum. (SU).
No comments