Residivis Pemerkosa Ibu Muda Calon Model, Berhasil Dibekuk.

Ilustrasi
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Pelaku perampokan dan perkosaan terhadap seorang ibu muda yang dijanjikan menjadi model, berhasil ditangkap Petugas Satuan Reserse Polres  Metro Bekasi Kota.

Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Wijanarko mengatakan tersangka berinisial DF, 28 tahun, kini sudah mendekam di tahanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dia dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 285 tentang Pemerkosaan dan Pasal 365 tentang Perampokan. Ancaman hukuman untuk DF paling lama 12 tahun, Rabu 23 Agustus 2017.

AKBP Wijanarko menjelaskan pelaku menyekap korban di sebuah hotel kemudian memperkosanya. Korban berupaya melepaskan ikatan sendiri. Setelah bebas, korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke kepolisian setempat.

AKBP Wijanarko mengatakan, modus yang digunakan tersangka terhitung sederhana. Dia mencari korban secara acak melalui pesan berantai. Dalam pesan itu DF mengaku sebagai potografer  yang tengah mencari perempuan untuk dijadikan model. Dia menjanjikan imbalan yang cukup besar. "Korban tertarik kemudian menghubungi tersangka," kata dia.

Komunikasi antara korban dan tersangka berlanjut melalui pesan di media sosial facebook dan whatsapp.

Akhirnya mereka sepakat untuk bertemu di sebuah hotel di Kota Bekasi pada 15 Agustus 2017. "Setelah bertemu, korban diikat tangan dan kakinya," ujar AKBP Wijanarko. "Setelah memperkosa, tersangka mengambil tas dan telepon selular korban lalu kabur."

Humas PMJ mengatakan, dari penyelidikan yang dilakukan, Polisi berhasil menangkap tersangka di rumahnya di kawasan Kabupaten Bekasi pada 21 Agustus 2017. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa DF adalah residivis yang pernah melakukan perkosaan dengan modus serupa. "Tersangka sudah pernah dipenjara, tapi masih mengulangi lagi perbuatannya," ujar AKBP Wijanarko. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.