Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Sabu 1 Ton Di Anyer, Banten.
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus 1 ton sabu |
Jakarta,BERITA-ONE.COM.-Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus 1 ton sabu di eks Hotel Mandalika, Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 10 Agustus 2017.
"Kita di eks hotel Mandalika ini akan melakukan 26 adegan rekonstruksi yang sudah kita siapkan 26 skenario apabila ada penambahan-penambahan nanti kita lihat nanti pengembangan di lapangan. Yang jelas keterangan dia dalam BAP kita tuangkan di lapangan dengan fakta di lapangan seperti apa," kata Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bambang Yudhantara kepada wartawan di Anyer.
Adegan itu dimulai dengan para tersangka melakukan survei tempat di dermaga eks Hotel Mandalika dan mengecek kondisi lapangan. Beberapa kali survei oleh para tersangka dimulai dari mereka datang ke Hotel Putri Duyung di Anyer.
Barang bukti 1 ton sabu yang mereka angkut dari Taiwan juga dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.
Selain itu, 8 tersangka juga ikut dihadirkan untuk melengkapi rekonstruksi, namun hanya 3 tersangka yakni Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, Hsu Yung Liasli yang diikutsertakan 5 tersangka lainnya diperankan oleh personil polisi.
AKBP Bambang mengatakan, dalam keterangan para tersangka, mereka melakukan survei sebanyak 2-3 kali di eks Hotel Mandalika, selebihnya para tersangka itu melakukan aktivitasnya di Jakarta.
"Survei itu dilakukan pada pertama kali survei itu sekitar tanggal 10 Juni ada sekitar 2-3 kali mereka datang ke dermaga eks Hotel Mandalika ini kemudian setelah itu mereka selebihnya aktivitasnya di Jakarta," kata AKBP Bambang.
Humas PMJ mengatakan, "Rekonstruksi ini kita coba rangkai dari awal pada saat dia ngecek, pada saat dia survei, dia datang ke sini, dia lihat situasi, dia lihat koordinat baru setelah itu ada beberapa kali dia datang ke sini itu, kita cocokkan semua sampai pada saat proses pemindahan barang dari kapal karet ke darat," terangnya. (SUR).
"Kita di eks hotel Mandalika ini akan melakukan 26 adegan rekonstruksi yang sudah kita siapkan 26 skenario apabila ada penambahan-penambahan nanti kita lihat nanti pengembangan di lapangan. Yang jelas keterangan dia dalam BAP kita tuangkan di lapangan dengan fakta di lapangan seperti apa," kata Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bambang Yudhantara kepada wartawan di Anyer.
Adegan itu dimulai dengan para tersangka melakukan survei tempat di dermaga eks Hotel Mandalika dan mengecek kondisi lapangan. Beberapa kali survei oleh para tersangka dimulai dari mereka datang ke Hotel Putri Duyung di Anyer.
Barang bukti 1 ton sabu yang mereka angkut dari Taiwan juga dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.
Selain itu, 8 tersangka juga ikut dihadirkan untuk melengkapi rekonstruksi, namun hanya 3 tersangka yakni Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, Hsu Yung Liasli yang diikutsertakan 5 tersangka lainnya diperankan oleh personil polisi.
AKBP Bambang mengatakan, dalam keterangan para tersangka, mereka melakukan survei sebanyak 2-3 kali di eks Hotel Mandalika, selebihnya para tersangka itu melakukan aktivitasnya di Jakarta.
"Survei itu dilakukan pada pertama kali survei itu sekitar tanggal 10 Juni ada sekitar 2-3 kali mereka datang ke dermaga eks Hotel Mandalika ini kemudian setelah itu mereka selebihnya aktivitasnya di Jakarta," kata AKBP Bambang.
Humas PMJ mengatakan, "Rekonstruksi ini kita coba rangkai dari awal pada saat dia ngecek, pada saat dia survei, dia datang ke sini, dia lihat situasi, dia lihat koordinat baru setelah itu ada beberapa kali dia datang ke sini itu, kita cocokkan semua sampai pada saat proses pemindahan barang dari kapal karet ke darat," terangnya. (SUR).
No comments