Mendagri Tjahjo Kumolo Temui Raja Solo.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo |
Jakarta,BERITA-ONE.COM. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menghadiri rapat pembentukan badan pengelolaan cagar budaya Keraton Solo. Hadir juga Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Jenderal (Purn) Subagyo, dan Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid.
Kehadiran pemerintah pusat juga disambut baik Raja Keraton Solo, Paku Buwono (PB) XIII di Sasana Handrawina, Keraton Solo. Raja juga didampingi perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengan dan Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo.
Dalam sambutannya, Mendagri Tjahjo mengatakan, Keraton Kasunanan Solo merupakan peninggalan bangsa yang harus dijaga dalam rangka melestarikan budaya nasional. Untuk urusan tanah dan status bangunan, kata Tjahjo mutlak menjadi kepemilikan Kasunanan Solo. Namun pengelolaanya harus ditanggung bersama.
“Pengelolaannya menjadi urusan bersama antara Ditjen Kebudayaan Kemendikbud, Kementerian Pariwisata dan Pemkot Surakarta dan Kasunanan Solo. Ini satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan,” kata Tjahjo dalam rapat tersebut.
Kemudian untuk masalah dana pengelolaan, Tjahjo mengatakan, ini sudah diatur dalam Keputusan Mendagri No. 430 Tahun 2017 tentang Penetapan Status Pengeloalan Keraton Kasunanan Solo, sumber pendanaanya diambil dari APBN, APBD provinsi/kota serta dana lain yang sah sesuai ketentuan dari UU.
Maka itu, sesuai kesepakatan bersama, pengelolaan keraton solo ini akan dikelola bersama lewat pendirian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pelestarian Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Dimana, semua upaya pelestarian keraton dilakuan bersama-sama antara pihak pemerintah dan kasunanan.
“Pengelolaan aset ini bisa bekerjasama, untuk melestarikan, mana saja yang mau disempurnakan, akan dikerjakan pemerintah tentu bersama-sama dengan pihak keraton,” tambah Tjahjo
Humas Kemendagri mengatakan, menurut Watimpres Subagyo , pelestarian yang dimaksud meliputi perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan keamanan. "Mari kita sama-sama mengupayakan kesepahaman sehingga harapan kita visi eksistensi kesejahteraan masyarakat keraton dapat mandiri dan berkesinambungan," ujarnya. (SUR).
Kehadiran pemerintah pusat juga disambut baik Raja Keraton Solo, Paku Buwono (PB) XIII di Sasana Handrawina, Keraton Solo. Raja juga didampingi perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengan dan Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo.
Dalam sambutannya, Mendagri Tjahjo mengatakan, Keraton Kasunanan Solo merupakan peninggalan bangsa yang harus dijaga dalam rangka melestarikan budaya nasional. Untuk urusan tanah dan status bangunan, kata Tjahjo mutlak menjadi kepemilikan Kasunanan Solo. Namun pengelolaanya harus ditanggung bersama.
“Pengelolaannya menjadi urusan bersama antara Ditjen Kebudayaan Kemendikbud, Kementerian Pariwisata dan Pemkot Surakarta dan Kasunanan Solo. Ini satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan,” kata Tjahjo dalam rapat tersebut.
Kemudian untuk masalah dana pengelolaan, Tjahjo mengatakan, ini sudah diatur dalam Keputusan Mendagri No. 430 Tahun 2017 tentang Penetapan Status Pengeloalan Keraton Kasunanan Solo, sumber pendanaanya diambil dari APBN, APBD provinsi/kota serta dana lain yang sah sesuai ketentuan dari UU.
Maka itu, sesuai kesepakatan bersama, pengelolaan keraton solo ini akan dikelola bersama lewat pendirian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pelestarian Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Dimana, semua upaya pelestarian keraton dilakuan bersama-sama antara pihak pemerintah dan kasunanan.
“Pengelolaan aset ini bisa bekerjasama, untuk melestarikan, mana saja yang mau disempurnakan, akan dikerjakan pemerintah tentu bersama-sama dengan pihak keraton,” tambah Tjahjo
Humas Kemendagri mengatakan, menurut Watimpres Subagyo , pelestarian yang dimaksud meliputi perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan keamanan. "Mari kita sama-sama mengupayakan kesepahaman sehingga harapan kita visi eksistensi kesejahteraan masyarakat keraton dapat mandiri dan berkesinambungan," ujarnya. (SUR).
No comments