Kapolri Luncurkan Penerapan Sistem Menagement Mutu SNI ISO.
Jakarta,BERITA-ONE.COM.-Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian meluncurkan penerapan sistem management mutu SNI ISO 9001:2015 dalam Proses Penyelidikan dan Penyidikan Perkara pidana oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Peluncuran ini setelah mendapatkan sertifikat dari Sucofindo sebagai penganalisa sistem manajemen. Sistem managemen penyidikan dan penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dinilai telah memenuhi standar SNI ISO 9001 dengan mengubah sistem manual menjadi sistem digital.
Sucofindo sendiri memiliki kapabilitas untuk menyediakan sertifikasi sistem manajemen dan sertifikasi produk.
“Baru saja pagi ini kita melaksanakan launcing dalam rangka standarisasi penyelidikan penyidikan di Direktorat Umum Polda Metro Jaya yang tim standarisasinya dieksaminasi dari Sucofindo,” kata Kapolri di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jumat, (18/8/2017).
Pemikiran untuk mengubah sistem dalam pola pemeriksaan dan penyidikan ini telah lama diakui Kapolri untuk diterapkan kejajarannya dengan mengubah sistem yang standar kearah sistem yang lebih modern dengan istilah case management information system.
Menurut Kapolri, sistem manual dirasa banyak kekurangan dan kelemahan serta celah bagi anggota untuk melakukan tindakan yang menyeleweng. Dengan sistem baru ini nantinya semua tindakan dan proses hukum yang sedang, akan dan sudah berjalan akan mudah terawasi.
“Nah kita harapkan dengan sistim yang standar di lingkungan Satreskrim apalagi bisa berlaku secara nasional dan kemudian digitalisasi, maka pengawasan penanganan perkara akan jadi lebih kuat, lebih profesional. Ada penyimpangan juga akan ketahuan, kemudian supervisi daripada atasan juga akan lebih kuat kepada bawahan. Disampimg itu juga akan berguna untuk kepentingan lain. Misal kita akan tau jumlah kasus yang ada 1 hari diseluruh Indonesia,” kata Kapolri.
Dengan sistem manual, meski sebagai Kapolri dirinya tidak akan bisa mengawasi seluruh kegiatan anak buahnya. Nah, dengan sistem digitalisasi yang terintegrasi secara nasional
Kapolri akan tahu beberapa kasus yang diperiksa, berapa tersangka yang ditangkap, tersangka yang ditahan setiap hari di Seluruh Indonesia. Selain itu, dirinya juga akan mengetahui perkembangan sebuah kasus.
“Kalau yang dibidang korupsi, Polri sudah MoU dengan KPK sehingga kita ada namanya SPDP online. Untuk kasus-kasus lain seperti di Jember, Sidoarjo sudah online dengan kejaksaannya, terutama untuk SPDP, kemudian pengiriman berkas, dengan pengadilan bahkan untuk izin penggeledahan, penyitaan, sampai ke vonis. Bahkan ada yang sudah kerja sama polres dengan lapas. Tahanan-tahanan yang sudah mau keluar itu diinfokan online ke polisi bisa jadi bahan buat kita bahan penyelidikan,” beber Kapolri.
Humas PMJ mengatakan ,
meski begitu, kata Kapolri, ada batasan akses yang bisa dikonsumsi untuk masyarakat sehingga tidak sepenuhnya hasil penyidikan dan penyelidikan bisa ketahui oleh publik.(SUR).
Peluncuran ini setelah mendapatkan sertifikat dari Sucofindo sebagai penganalisa sistem manajemen. Sistem managemen penyidikan dan penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dinilai telah memenuhi standar SNI ISO 9001 dengan mengubah sistem manual menjadi sistem digital.
Sucofindo sendiri memiliki kapabilitas untuk menyediakan sertifikasi sistem manajemen dan sertifikasi produk.
“Baru saja pagi ini kita melaksanakan launcing dalam rangka standarisasi penyelidikan penyidikan di Direktorat Umum Polda Metro Jaya yang tim standarisasinya dieksaminasi dari Sucofindo,” kata Kapolri di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jumat, (18/8/2017).
Pemikiran untuk mengubah sistem dalam pola pemeriksaan dan penyidikan ini telah lama diakui Kapolri untuk diterapkan kejajarannya dengan mengubah sistem yang standar kearah sistem yang lebih modern dengan istilah case management information system.
Menurut Kapolri, sistem manual dirasa banyak kekurangan dan kelemahan serta celah bagi anggota untuk melakukan tindakan yang menyeleweng. Dengan sistem baru ini nantinya semua tindakan dan proses hukum yang sedang, akan dan sudah berjalan akan mudah terawasi.
“Nah kita harapkan dengan sistim yang standar di lingkungan Satreskrim apalagi bisa berlaku secara nasional dan kemudian digitalisasi, maka pengawasan penanganan perkara akan jadi lebih kuat, lebih profesional. Ada penyimpangan juga akan ketahuan, kemudian supervisi daripada atasan juga akan lebih kuat kepada bawahan. Disampimg itu juga akan berguna untuk kepentingan lain. Misal kita akan tau jumlah kasus yang ada 1 hari diseluruh Indonesia,” kata Kapolri.
Dengan sistem manual, meski sebagai Kapolri dirinya tidak akan bisa mengawasi seluruh kegiatan anak buahnya. Nah, dengan sistem digitalisasi yang terintegrasi secara nasional
Kapolri akan tahu beberapa kasus yang diperiksa, berapa tersangka yang ditangkap, tersangka yang ditahan setiap hari di Seluruh Indonesia. Selain itu, dirinya juga akan mengetahui perkembangan sebuah kasus.
“Kalau yang dibidang korupsi, Polri sudah MoU dengan KPK sehingga kita ada namanya SPDP online. Untuk kasus-kasus lain seperti di Jember, Sidoarjo sudah online dengan kejaksaannya, terutama untuk SPDP, kemudian pengiriman berkas, dengan pengadilan bahkan untuk izin penggeledahan, penyitaan, sampai ke vonis. Bahkan ada yang sudah kerja sama polres dengan lapas. Tahanan-tahanan yang sudah mau keluar itu diinfokan online ke polisi bisa jadi bahan buat kita bahan penyelidikan,” beber Kapolri.
Humas PMJ mengatakan ,
meski begitu, kata Kapolri, ada batasan akses yang bisa dikonsumsi untuk masyarakat sehingga tidak sepenuhnya hasil penyidikan dan penyelidikan bisa ketahui oleh publik.(SUR).
No comments