Itjen Kemendikbud RI Menaruh Perhatian Atas Dugaan Korupsi Buku Perpustakaan SD Di Sampang
JAWA TIMUR,BERITA-ONE.COM-Inspektorat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ( Itjen Kemendikbud ) RI menaruh perhatian atas persoalan dugaan korupsi pengadaan buku perpustakaan SD di kabupaten Sampang.
Apalagi setelah kasus itu ramai diberitakan berbagai media massa, maka Itjen Kemndikbud akan melakukan telaah atas persoalan tersebut.
Hal ini bisa dilihat pada akun twitter resmi Itjen Kemendikbud RI yakni @itjen_kemendikbud pada kicauannya tanggal 18 Agustus 2017.
pengadaan buku perpustakaan SD di Sampang pada tahun anggaran 2016 sebesar Rp. 2,5 milyar diduga fiktif, karena sampai pertengahan tahun 2017 tidak jelas wujudnya.
Selain itu, juga terindikasi bahwa buku-buku yang dikirim oleh distributor PT SPKN (Sarana Panca Karya Nusa) dari Bandung kepada penyedia dinas pendidikan Sampang itu, spesifikasinya tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan kementrian pendidikan.
Persoalan ini juga sempat dilaporkan oleh LSM Jaka Jatim (Jaringan Kawal Jawa Timur) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dengan nomor surat 01 /Jakajatim/Koorda.Spg/A1/IV/17.
Dimana dalam laporannya, Jaka Jatim melampirkan temuan bahwa dalam pengadaan yang dilaksanakan oleh dinas pendidikan Sampang itu sesuai kontrak untuk didistribusikan pada 50 SD seharusnya tiap sekolah menerima 870 judul buku dengan total keseluruhan per sekolah mendapat 2.639 eksemplar.
Ternyata berdasarkan laporan dan investigasi yang disampaikan Didik, ketua Jaka Jatim pada Kejati Jatim itu, kenyataan di lapangan jauh dari harapan. Rata-rata antara perdalaman dan pinggir kota berbeda. Paling parah di pedalaman, hanya dikirim sekitar 400-500 eksemplar, jauh dari jumlah kontrak yang sebanyak 2 ribu eksemplar per sekolah
Sedangkan bapak Romy Kabag TU Kejati Jatim ketika dihubungi ponselnya 0853xxxx belum memberikan jawaban mengenai perkembangan kasus tersebut.(red)
No comments