Akibat Ulah Dan Janji Manisnya Sendiri Rusmadi Ditangkap Polisi
Tersangka Rusmadi |
MUARA ENIM, BERITA-ONE.COM-Akibat ulahnya sendiri akhirnya Rusmadi ditangkap oleh Jajaran Polsek Lawang Kidul Resort Polres Muara Enim, rabu(30/8/2017) dikediamannya yang beralamat dirumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim,dengan perkara 378 KUH Pidana, yang berdasarkan laporan dari Rully Agus Saputra Bin Jumiran(30) warga kampung V Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, dengan Laporan Polisi: LP/B-23/VIII/2017/Sumsel/Res M.Enim/sek LW Kidul/ tanggal 29 Agustus 2017.
Pasalnya Rusmadi ini menjanjikan kepada Siti Muryasiyah Binti A. Fauzan (26) untuk menjadi pegawai negeri sipil(PNS) diwilaya Kabupaten Penukal Abab Lematang ilir (PALI) dengan dalil ini Rusmadi memainkan jurusnya yakni memintah uang pelicin sebesar Rp. 150 juta agar bisa lulus menjadi PNS, dengan janji atau tawaran yang sangat menyakinkan tersebut maka itu disetujui oleh ayah korban A. Fauzan, maka dengan dalil ini ayah korban(A.Fauzan-red) memberikan uang sebesar Rp. 27 juta, uang ini langsung diterimah oleh Rusmadi.
Sementara Tempat Kejadian Perkara(TKP) nya adalah dirumah Korban Atas Nama Rully Agus Saputra yang beralamat di Kampung V Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim,kejadiannya itu pada tanggal 08 Agustus 2016 sekitar pukul 15.00 Wib.
Saksinya adalah: 1.Siti Muryasiyah Binti A. Fauzan(26) pekerjaan Ibu Rumah Tangga,dengan alamat Dusun V Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, 2.Uus Sofian Sahara(50) pekerjaan Swasta dengan alamat Jalan Perwira No. 33 Pelitasari, Kelurahan Pasar 1 Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.
Disamping itu Barang bukti yang disita oleh polisi adalah, 1 (satu) lembar asli bukti pembayaran atau kwitansi sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah),1 (satu) buah tas laptop merk ACER warna hitam yang berisikan, 1 (satu) lembar fotocopy ijazah dan gelar sarjana kesehatan masyarakat (SKM) yang dikeluarkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bina Husada Palembang, 1 (satu) lembar fotocopy transkrip nilai sarjana kesehatan masyarakat (SKM), 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Keluarga An. AHMAD FAUZAN, 1 (satu) lembar fotocopy KTP An. SITI MURTASIYAH
Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan Sik. MPP melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Yosef Rizal membenarkan adanya penangkapan tersebut, dan pihak kita akan melakukan Tindakan yang akan dilanjuti,1. Datangi TKP, 2. Membuat Laporan Polisi Model B, 3. Memeriksa Saksi-saksi, 4. Mengamankan Barang Bukti, 5. Melakukan Pemeriksaan terhadap tersangka, sekarang kasus ini masih dalam proses. Katanya. (Pintasan)
Pasalnya Rusmadi ini menjanjikan kepada Siti Muryasiyah Binti A. Fauzan (26) untuk menjadi pegawai negeri sipil(PNS) diwilaya Kabupaten Penukal Abab Lematang ilir (PALI) dengan dalil ini Rusmadi memainkan jurusnya yakni memintah uang pelicin sebesar Rp. 150 juta agar bisa lulus menjadi PNS, dengan janji atau tawaran yang sangat menyakinkan tersebut maka itu disetujui oleh ayah korban A. Fauzan, maka dengan dalil ini ayah korban(A.Fauzan-red) memberikan uang sebesar Rp. 27 juta, uang ini langsung diterimah oleh Rusmadi.
Sementara Tempat Kejadian Perkara(TKP) nya adalah dirumah Korban Atas Nama Rully Agus Saputra yang beralamat di Kampung V Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim,kejadiannya itu pada tanggal 08 Agustus 2016 sekitar pukul 15.00 Wib.
Saksinya adalah: 1.Siti Muryasiyah Binti A. Fauzan(26) pekerjaan Ibu Rumah Tangga,dengan alamat Dusun V Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, 2.Uus Sofian Sahara(50) pekerjaan Swasta dengan alamat Jalan Perwira No. 33 Pelitasari, Kelurahan Pasar 1 Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.
Disamping itu Barang bukti yang disita oleh polisi adalah, 1 (satu) lembar asli bukti pembayaran atau kwitansi sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah),1 (satu) buah tas laptop merk ACER warna hitam yang berisikan, 1 (satu) lembar fotocopy ijazah dan gelar sarjana kesehatan masyarakat (SKM) yang dikeluarkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bina Husada Palembang, 1 (satu) lembar fotocopy transkrip nilai sarjana kesehatan masyarakat (SKM), 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Keluarga An. AHMAD FAUZAN, 1 (satu) lembar fotocopy KTP An. SITI MURTASIYAH
Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan Sik. MPP melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Yosef Rizal membenarkan adanya penangkapan tersebut, dan pihak kita akan melakukan Tindakan yang akan dilanjuti,1. Datangi TKP, 2. Membuat Laporan Polisi Model B, 3. Memeriksa Saksi-saksi, 4. Mengamankan Barang Bukti, 5. Melakukan Pemeriksaan terhadap tersangka, sekarang kasus ini masih dalam proses. Katanya. (Pintasan)
No comments