Terkait Penyanderaan Tenaga Kerja PT Medco : Kapolres Ajak Warga Membangun Citra Baik Aceh Timur

ACEH TIMUR,BERITA-ONE.COM -Sejumlah warga dari beberapa desa di Kecamatan Julok, pada Kamis (21/07) melakukan penahanan terhadap sejumlah pekerja yang direkrut PT. JEC (Subkontraktor PT. Medco) yang akan dipekerjakan di lokasi pembangun kilang gas milik PT. Medco di Desa Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmur. Setidaknya 25 tenaga kerja yang berasal dari Pulau Jawa ini tertahan di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok.

Penahanan terhadap tenaga kerja oleh warga tersebut merupakan bentuk aksi protes warga lingkar tambang terhadap PT. JEC yang tidak transparan dalam perekrutan tenaga kerja. Berdasarkan hasil kesepakatan Rapat Forkopimda Kabupaten Aceh Timur, dalam hal perekrutan tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan PT. Medco akan diakomdir melalui Forum Geuchik. Namun yang berjalan hingga saat ini perekrutan cenderung dilakukan secara tidak transparan dan terkesan diam-diam dengan mendatangkan tenaga kerja dari luar Aceh Timur sehingga memicu kecemburuan sosial terhadap masyarakat Julok dan Indra Makmur.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum memanggil perwakilan warga diantaranya para Geuchik dan tokoh masyarakat dari Desa Seuneubok Rambong, Keumuneng, Ladang Baro, Buket Dindeng, Seuneubok Baro, Teupin Raya, Blang Jambe, Blang Uyok, dan Blang Kumahang untuk dilakukan mediasi.

Kepada para Geuchik dan tokoh masyarakat, Kapolres memberikan pemahaman dan pandangan hukum terhadap mereka.

Dikatakan oleh Kapolres apa yang telah mereka lakukan dengan menahan pekerja itu sudah menyalahi hukum. Ada mekanismenya sendiri jika ingin melakukan aksi protes terkait perekrutan tenaga kerja PT. Medco. “Secara hukum apa yang telah saudara-saudara lakukan ini sudah melanggar KUHP Pasal 333 karena telah menyandera seseorang, ujar Kapolres.

Untuk itu lanjut Kapolres, biarkan 25 tenaga kerja yang saudara sandera itu kami inapkan di Polsek Julok. Saya yang menjadi jaminan bahwa mereka tidak akan lari atau dijemput pihak lain tanpa seijin saya. Hal ini demi keselamatan dan kenyamanan mereka, ujarnya.

Saya menjamin mereka akan dipulangkan ke daerahnya yang selanjutnya kebutuhan tenaga kerja PT. Medco akan diganti tenaga kerja lokal melalui Forum Geuchik. Dan saya tegaskan lagi untuk ke depan tidak akan ada lagi perekrutan tenaga kerja secara sembunyi-sembunyi oleh PT. JEC juga Subkontraktor PT. Medco lainya. Jika saudara melihat atau mendengar kejadian tersebut, silahkan lapor kepada saya atau Kapolsek agar kami beri teguran kepada perusahaan. Tegas Kapolres.

Apa yang kami lakukan ini adalah untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Aceh Timur, khususnya Julok. Untuk itu, mari bersama-sama membangun citra baik nama Aceh Timur kepada publik agar lebih banyak investor yang datang kemari. Dengan apa yang saudara-saudara lakukan ini, opini publik terhadap Aceh Timur sudah negatif. Tegas Kapolres.

Memperoleh pandangan dari Kapolres, perwakilan warga menyetujui permintaan Kapolres dengan mengijinkan 25 tenaga kerja yang mereka sandera dibawa ke Polsek Julok. Kapolres juga mengatakan, atas kejadian ini pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan dalam hal ini PT. Medco beserta seluruh perusahaan subkontraktornya juga Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk membahas perekrutan tenaga kerja menghindari kejadian serupa ke depanya.

Hadir dalam kegiatan mediasi yang berlangsung di Polsek Julok tersebut diantaranya, Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum, Kabag Ops Kompol Rusman Sinaga, Kasat Sabhara AKP Ahmad Yani, Kapolsek Julok Ipda Eko Hadianto, Paur Log Iptu Muhammad Jaya, Camat Julok Zainuddin, Humas PT. JEC Rizal dan Mukim Panteu Geulima M. Ali Bardan. (SU/tri).

No comments

Powered by Blogger.