Tak Tahan Tindakan KDRT Yang Kerap Diterimanya,Istri Laporkan Suami
Armiza Yuliesty melaporkan suaminya ke Polres Prabumulih |
PRABUMULIH,BERITA-ONE.COM – Tak tahan selalu mendapat perlakuan KDRT, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Prabumulih yakni, Armiza Yuliesty (36) melaporkan suaminya ke Polres Prabumulih, Rabu (26/07). Bahkan akibat perbuatan pelaku yang belakangan diketahui seorang oknum pejabat di lingkungan Pemerintah kota Prabumulih berinisial TH (45), korban menderita luka memar di bagian tubuh dan luka lebam pada kedua matanya setelah dipukuli beberapa kali oleh pelaku.
Terungkap dalam laporan warga Jalan Nigata Perumahan Griya Prabu Damai Kelurahan Prabu Jaya Kecamatan Prabumulih Timur dengan Nomor LP/B/195/VII/2017/Sumsel/Polres Prabumulih ini, tindakan pelaku yang telah memberinya dua anak itu sudah sering dia (korban, red) alami.
Terakhir, aksi main pukul pelaku terjadi di depan rumah mereka, pada Senin pagi (17/07) kemarin.
Disebutkan Esty panggilan akrab korban, pagi sekitar pukul 10.00 WIB, suaminya TH dan dirinya saat itu hendak keluar rumah. Dipicu rasa emosi dan ditambah suasana hati kedua pasangan suami istri (pasutri) ini yang sebelumnya sempat bertengkar, membuat keduanya kembali terlibat keributan dan cekcok mulut.
Perang mulut pun semakin menjadi, dan terlapor yang sudah terpancing amarahnya ini tanpa terkontrol lagi secara tiba-tiba memukul wajah istrinya (korban) dengan tangan kosong. Tak sampai disitu, pelaku yang sudah gelap mata ini terus melayangkan bogem mentahnya hingga menyebabkan korban menderita luka memar dan lebam pada bagian kedua matanya.
Tak tahan tindakan KDRT yang kerap diterimanya, akhirnya korban dengan didampingi pihak keluarganya melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Prabumulih.
“Kalau diperlakukan kasar seperti ini bukan satu atau dua kali ini saja tapi sudah sangat sering, tapi selama ini aku tahankan dan tidak dibawa ke pihak kepolisian. Tapi batas kesabaran seseorang pun ada batasnya, makanya masalah ini kami bawa ke polisi,” ungkap korban saat didampingi keluarganya membuat laporannya dihadapan petugas di Mapolres Prabumulih.
Sementara itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kasat Reskrim, AKP Eryadi Yuswanto SH MH dikonfirmasi langsung juga telah membenarkan adanya laporan KDRT dari warga dan masih dalam penanganan pihaknya. “Laporan korban sendiri sekarang sudah kita terima dan sementara ini masih sedang ditangani petugas penyidik kita di Unit PPA yang masih memintai sejumlah keterangan dari pelapor maupun saksi-saksinya,” tandasnya.
Terungkap dalam laporan warga Jalan Nigata Perumahan Griya Prabu Damai Kelurahan Prabu Jaya Kecamatan Prabumulih Timur dengan Nomor LP/B/195/VII/2017/Sumsel/Polres Prabumulih ini, tindakan pelaku yang telah memberinya dua anak itu sudah sering dia (korban, red) alami.
Terakhir, aksi main pukul pelaku terjadi di depan rumah mereka, pada Senin pagi (17/07) kemarin.
Disebutkan Esty panggilan akrab korban, pagi sekitar pukul 10.00 WIB, suaminya TH dan dirinya saat itu hendak keluar rumah. Dipicu rasa emosi dan ditambah suasana hati kedua pasangan suami istri (pasutri) ini yang sebelumnya sempat bertengkar, membuat keduanya kembali terlibat keributan dan cekcok mulut.
Perang mulut pun semakin menjadi, dan terlapor yang sudah terpancing amarahnya ini tanpa terkontrol lagi secara tiba-tiba memukul wajah istrinya (korban) dengan tangan kosong. Tak sampai disitu, pelaku yang sudah gelap mata ini terus melayangkan bogem mentahnya hingga menyebabkan korban menderita luka memar dan lebam pada bagian kedua matanya.
Tak tahan tindakan KDRT yang kerap diterimanya, akhirnya korban dengan didampingi pihak keluarganya melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Prabumulih.
“Kalau diperlakukan kasar seperti ini bukan satu atau dua kali ini saja tapi sudah sangat sering, tapi selama ini aku tahankan dan tidak dibawa ke pihak kepolisian. Tapi batas kesabaran seseorang pun ada batasnya, makanya masalah ini kami bawa ke polisi,” ungkap korban saat didampingi keluarganya membuat laporannya dihadapan petugas di Mapolres Prabumulih.
Sementara itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kasat Reskrim, AKP Eryadi Yuswanto SH MH dikonfirmasi langsung juga telah membenarkan adanya laporan KDRT dari warga dan masih dalam penanganan pihaknya. “Laporan korban sendiri sekarang sudah kita terima dan sementara ini masih sedang ditangani petugas penyidik kita di Unit PPA yang masih memintai sejumlah keterangan dari pelapor maupun saksi-saksinya,” tandasnya.
Lebih lanjut ditegaskan Eryadi, pihaknya masih menyelidiki kasus KDRT yang dilakukan pelaku. “Bila nanti laporan ini terbukti, terlapor dapat dikenakan hukuman pidana sesuai UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga,” tukasnya.
No comments