Sejumlah Balon Udara Raksasa Diamankan, Polres Wonosobo Dapat Apresiasi.

Jakarta, BERITA-ONE.COM. COM-Pasca mengamankan belasan balon raksasa di wilayah Wonosobo, Kertek dan Kalikajar, Polres Wonosobo langsung dikunjungi oleh Kementerian Perhubungan dan LPPNPI (Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia), Jumat (30-06-2017).

Kunjungan yang bertujuan mengecek balon udara raksasa yang diamankan Polres Wonosobo ini diikuti oleh Kepala Otoritas Bandara Wilayah 3 Kemenhub, General Manager Perum LPPNPI (Air Nav Indonesia) Cabang Pratama Semarang, Kapolres Wonosobo dan Sekda Wonosobo.

Saat melihat balon udara raksasa yang di Lapangan Mapolres Wonobo, Kepala Otoritas Bandara Wilayah 3 serta GM Air Nav Indonesia sempat terkejut melihat ukuran balon yang mencapai panjang 12 meter dengan diameter 4 meter tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah yang telah ditempuh Kapolres Wonosobo berkaitan dengan permasalahan balon ini. Kedepan, kami bersama Air Nav, Polres serta Pemkab akan menyiapkan solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan ini,” kata Kepala Otoritas Bandara Wilayah 3 Kemenhub, Dadun Kohar.

Pihaknya juga siap berdiskusi dengan masyarakat maupun komunitas pecinta balon untuk mencari solusi bersama.

“Untuk sementara ini, tindakan yang akan kami lakukan adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya balon udara terhadap penerbangan,” ujarnya.

Disinggung mengenai tingkat bahaya balon tersebut, Dadun Kohar menyatakan jika balon tersebut terhisap masuk mesin pesawat, dapat langsung mematikan dan membakar mesin tersebut.

“Akibatnya tentu saja sangat fatal. Dalam 4 hari setelah Lebaran ini, kami sudah menerima laporan dari puluhan pilot yang mengetahui ada balon udara melintas sangat dekat dengan pesawat,” terangnya.

Selanjutnya Dadun Kohar menjelaskan bahwa laporan itu bukan hanya berasal dari pilot pesawat domestik saja, namun juga dari maskapai asing.

“Tentu saja ini sangat merugikan Indonesia. Karena sekali kita mengeluarkan notem (peringatan) bahaya penerbangan di wilayah Jawa, maka seluruh dunia tahu. Dan jika terus berlangsung, maka tentu saja akan sangat merugikan,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Wonosobo AKBP Muhammad Ridwan SIK menuturkan sampai saat ini pihaknya telah meminta keterangan beberapa warga yang diketahui sedang menerbangkan balon raksasa.

“Kami telah melakukan penyidikan kepada para pelaku penerbangan balon. Namun saat ini baru sebatas kami mintai keterangan. Untuk penetapan sebagai tersangka sendiri, kami masih menunggu keterangan dari saksi ahli seperti Kemenhub dan Air Nav Indonesia,” kata Kapolres.

Untuk menghindari berlanjutnya permasalahan ini, Pemkab, Polres bersama Air Nav Indonesia dan Kemenhub menyiapkan alternatif solusi permasalahan ini.

Sekda Wonosobo Eko Sutrisno, M.M menyatakan pihaknya dalam waktu dekat ini akan menggelar dialog bersama untuk menjaring aspirasi sekaligus memberikan pemahaman akan bahaya balon raksasa tersebut.

“Rencananya akan kami gelar sekaligus dalam rangkaian HUT Wonosobo ini dengan mengundang ahli penerbangan, tokoh masyarakat serta komunitas pecinta balon udara Wonosobo. Sehingga diharapkan ada solusi yang jelas bagi masyarakat yang menerbangkan balon udara raksasa sebagai tradisi saat perayaan Idul Fitri,” ujar Sekda Wonosobo.(TBN/SUR).

No comments

Powered by Blogger.