Ratusan Warga Julok Sandera Pekerja Subcon PT Medco

ACEH TIMUR,BERITA-ONE.COM-Ratusan warga dari Dua Belas Desa di Kecamatan Julok,Kabupaten Aceh Timur sekira pukul 17 00 ,Kamis (20/07) menyandera puluhan tenaga kerja yang berasal dari luar daerah.

Para pekerja kasar atau buruh yang berjumlah 25 orang  yang berasal dari daerah Brebes dan Kudus Jawa Timur itu  mengaku akan bekerja di PT JGC, perusahaan pelaksana kontstruksi PT Medco E & P Malaka yang terletak di Kecamatan Indra Makmur Kabupaten Aceh Timur.

Kekeselan warga yang berujung pada penyanderaan itu akibat dari penolakan perusahaan terhadap tenaga kerja setempat untuk bekerja  di perusahaan minyak tersebut, "jika para pekerja dari luar itu merupakan tenaga skil atau ahli di bidang nya kami tidak mempersoalkan,karena mungkin kami tidak mampu, ini tenaga buruh atau pekerja kasar,seperti pengakuan mereka (pekerja luar daerah-red),kami di tempat yang belum mencuri milik orang lain untuk memenuhi kebutuhan  hidup", teriak mereka sembari memaksa para tenaga kerja yang baru tiba dari pulau jawa itu untuk tidak melanjutkan perjalanan mereka ke PT Medco.

Kecurigaan warga terhadap tenaga kerja luar daerah yang terus berdatangan bermula dari semakin ramainya karyawan yang beraktifitas di perusahaan yang sedang dalam pembangunan konstruksi tersebut,sementara perusahaan tidak pernah mengumumkan perekrutan tenaga kerja baru kepada masyarakat lingkungan .
"Padahal sudah ada kesepakatan antara perusahaan dengan pemda bahwa jika perusahaan membutuhkan tenaga akan di beritahu Forum Keuchik untuk kemudian forum dimaksud yang  merekrut tenaga kerja lokal,tapi sampai sejauh ini forum yang di bentuk oleh Muspida Kabupaten Aceh Timur beberapa bulan yang lalu itu untuk menertibkan para pencari kerja lokal bagai tidak berfungsi",tutur Raju,seorang warga Kecamatan Julok,kesal.

Para warga yang merasa di permainkan oleh perusahaan kemudian mendirikan tenda untuk para tenaga kerja luar itu di badan jalan akses menuju PT medco,"mereka tidak akan kita biarkan meninggal kan tempat sebelum pihak perusahaan menemui warga",kata seorang masyarakat yang bernama Iwan.
Namun penyanderaan akhirnya bisa di hentikan setelah Kapolres Aceh Timur Kombes Polisi Rudi Purwiyanto SIK yang didampingi Camat Kecamatan Julok dan Imum Mukim turun ke lokasi penyanderaan sekira pukul 3.15 dini hari.

Kapolres berjanji akan memulangkan para pekerja luar daerah itu serta mengganti mereka dengan tenaga kerja lokal, "jika warga tetap melakukan penyanderaan terhadap tenaga kerja maka kebijaksanaan yang akan bicara,saya tidak akan mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi warga yang menghalangi niatan Kapolres untuk mengevakuasi tenaga kerja,Yang mana SKCK merupakan salah satu persyaratan jika akan melamar pekerjaan",ujar Kapolres.

Kepada perusahaan JGC yang di wakili oleh humas Aburizal,  Kapolres meminta agar tidak menciptakan keresahan warganya, selanjutnya para tenaga kerja itu di angkut ke Polsek Julok untuk selanjutnya di pulangkan ke tempat asal (SU)

No comments

Powered by Blogger.