Praktek Suap Penerimaan Polri Di Bongkar, 4 Orang Jadi Tersangka.
Jakarta,BERITA-ONE.COM. Tim Saber Pungli Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap dugaan praktik suap proses seleksi penerimaan anggota Polri untuk Jalur Tamtama, Bintara, Akpol, hingga Sespim.
Dalam kasus ini, Polda Jawa Barat telah menetapkan empat orang tersangka, yakni dua oknum anggota Polda Jabar, satu ASN Polda Jabar, dan seorang calo.
“Kita sedang bersih-bersih ke dalam, khususnya dalam proses penerimaan calon anggota Polri,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Anton Charlian kepada para wartawan di Mapolda, Senin 03 Juli 2017.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, selain telah menetapkan empat orang tesangka, Tim Saber juga berhasil menyita uang sebesar Rp 1,8 miliar dari para tersangka. Uang tersebut, diduga berasal dari orangtua peserta seleksi.
Kemudian kata Yusri, dalam menjalankan aksinya, para tersangka tersebut menggunakan modus menjanjikan kepada orangtua anaknya bisa lolos seleksi. Karena tergiur dengan janji tersebut, para orangtua pun rela menyerahkan uang kepada para tersangka dengan besaran bervariasi antara Rp 100 juta hingga Rp 300 juta per orang.
“Namun, setelah uang diserahkan anak mereka tak lolos seleksi. Orangtua pun mengadukan masalah tersebut ke penyidik Polda Jabar,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
Dalam kasus ini, kata Yusri, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Selain dijerat pasal tersebut, penyidik juga tengah mengembangkan untuk menjerat mereka dengan Pasal TPPU (pencucian uang).
Namun untuk samoai kenarah tersebut penyidik masih mengembangkannya. ” Penyidik tengah mengembangkan kasus ini. Kalau memenuhi unsur untuk dijerat dengan Pasal TPPU tentu akan dilakukan,” kata dia.
Awal terbongkarnya kasus ini, kata Yusri, bermula dari adanya laporan dari masyarakat kepada pihak kepolisian tentang dugaan suap penerimaan calon anggota Polri.
Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya polisi menangkap calo berinisial N, perempuan berambut merah di bagian atasnya ini dihadirkan kepada para wartawan. N ditangkap di daerah Banten beberapa hari lalu.
Dari keterangan N inilah kasus pun berkembang dengan melibatkan dua anggota polisi di Polda Jabar dan seorang PNS. “Salah seorang tersangka Aiptu E yang tengah hamil tua dan kini diantar ke rumah sakit,” ujar dia.(TBN/SUR).
Dalam kasus ini, Polda Jawa Barat telah menetapkan empat orang tersangka, yakni dua oknum anggota Polda Jabar, satu ASN Polda Jabar, dan seorang calo.
“Kita sedang bersih-bersih ke dalam, khususnya dalam proses penerimaan calon anggota Polri,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Anton Charlian kepada para wartawan di Mapolda, Senin 03 Juli 2017.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, selain telah menetapkan empat orang tesangka, Tim Saber juga berhasil menyita uang sebesar Rp 1,8 miliar dari para tersangka. Uang tersebut, diduga berasal dari orangtua peserta seleksi.
Kemudian kata Yusri, dalam menjalankan aksinya, para tersangka tersebut menggunakan modus menjanjikan kepada orangtua anaknya bisa lolos seleksi. Karena tergiur dengan janji tersebut, para orangtua pun rela menyerahkan uang kepada para tersangka dengan besaran bervariasi antara Rp 100 juta hingga Rp 300 juta per orang.
“Namun, setelah uang diserahkan anak mereka tak lolos seleksi. Orangtua pun mengadukan masalah tersebut ke penyidik Polda Jabar,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
Dalam kasus ini, kata Yusri, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Selain dijerat pasal tersebut, penyidik juga tengah mengembangkan untuk menjerat mereka dengan Pasal TPPU (pencucian uang).
Namun untuk samoai kenarah tersebut penyidik masih mengembangkannya. ” Penyidik tengah mengembangkan kasus ini. Kalau memenuhi unsur untuk dijerat dengan Pasal TPPU tentu akan dilakukan,” kata dia.
Awal terbongkarnya kasus ini, kata Yusri, bermula dari adanya laporan dari masyarakat kepada pihak kepolisian tentang dugaan suap penerimaan calon anggota Polri.
Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya polisi menangkap calo berinisial N, perempuan berambut merah di bagian atasnya ini dihadirkan kepada para wartawan. N ditangkap di daerah Banten beberapa hari lalu.
Dari keterangan N inilah kasus pun berkembang dengan melibatkan dua anggota polisi di Polda Jabar dan seorang PNS. “Salah seorang tersangka Aiptu E yang tengah hamil tua dan kini diantar ke rumah sakit,” ujar dia.(TBN/SUR).
No comments