Pabrik Senpi Rumahan Digerebek Polisi.

Jakarta,BERITA-ONE.COM.  Kasus perdagangan senjata api (senpi) ilegal di Kota Tangerang dibongkar pihak berwajib Polres Tangerang . Harga senpi ilegal ini dijual mulai dari Rp1-5 juta untuk satu unit senpi.

Kapolres Metro Tangerang Kota,  Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, terungkapnya kasus perdagangan senpi ini berawal dari tertangkapnya seorang warga berinisial JA,di Buaran, Kota Tangerang.

"JA ini kedapatan membawa senpi tanpa surat izin yang tersimpan di balik tubuhnya," kata Kapolres kepada wartawan pada Jumat,  Juli 2017.

Dari keterangan JA, petugas melakukan pengembangan di lapangan. Penyelidikan membawa polisi ke tempat tinggal Iwan, di wilayah Bogor, perakit dan penjual senpi rumahan.

"Selain Iwan, kami juga menangkap Edy yang juga yang mahir membuat senjata api dengan memodifikasi airsoft gun menjadi senjata api, dan satu pembeli berinisial IW," ujarnya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah senpi rakitan berbagai jenis, beserta pelurunya. Mulai dari senpi laras panjang, senpi laras pendek jenis revolver dan FN, serta senpi laras panjang mini.

"Para pelaku mengubah senapan angin jadi senpi laras panjang, dan airsoft gun menjadi senpi laras pendek jenis revolver dan FN. Kami juga mengamankan 135 peluru tajam," ungkap Kapolres.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita alat pembuat senjata api seperti bor, obeng, pipa besi, hingga paku baja. Dengan alat-alat sederhana itu, para tenaga terampil mengubah airsoftgun menjadi senpi.

Menurut Kapolres, kedua pelaku masing-masing punya peran berbeda. Iwan bertugas menjual senjata api rakitan, dan Edy yang merakit hingga memodifikasi airsoft gun maupun senapan angin menjadi senpi.

Iwan salah seorang pelaku mengaku, menjajakan senjata api ilegal dari mulut ke mulut dengan 'menjual nama' Perbakin.

"Saya mendapatkan senjata api itu dari Edy. Dia berperan memodifikasi sejumlah airsoft gun menjadi senpi. Saya anggota Perbakin, dan bagian darinya. Saya punya kartu anggotanya," kata Iwan.

Sementara itu, Edy menuturkan, senpi hasil produksinya dijual dengan harga cukup murah, mulai Rp1-5 juta, tergantung dari kualitas barangnya. Semakin mendekati pabrikan, maka semakin mahal juga.

"Harganya Rp1-5 juta. Tapi tergantung pemesan maunya seperti apa. Ada yang minta airsoft gun dijadikan senpi, ada juga senapan angin menjadi senpi," ucap Edy.

Humas PMJ mengatakan,  akibat perbuatanya pelaku dijerat Undang-Undang Darurat No 12/1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan Bahan Peledak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun atau seumur hidup. (SUR ).

No comments

Powered by Blogger.