Obat Ilegal Senilai Rp 7 Milyar Dalam Gudang Digerebek Polisi.

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Petugas Subdiit 1 Direktorat Narkoba dan Intel Brimob Polda Kalimantan Selatan, menggerebek sebuah gudang penyimapanan obat tanpa izin edar jenis Carnophen di Jalan Cempaka XIII, Banjarmasin, Minggu 30 Juli 2017.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan ratusan koli carnophen yang tebungkus dalam beberapa ratus kodi.

“Jumlahnya sekitar 250 koli, dengan nilai jual sekitar Rp7 miliar,” kata Direktur Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Jimy A Anes.

Selain menyita ratusan koli Carnophen, Polisi juga mengamankan sesorang berinisial HJ yang merupakan penanggungjawab gudang. HJ yang belakangan diketahui bekerja di Balai POM Banjarmasin ini diamankan di rumahnya yang berada di seberang gudang.

Untuk kepentingan lebih lanjut, 250 koli barang bukti obat jenis Carnophen dan HJ diamankan ke Mapolda Kalsel. (TBN/SUR).

No comments

Powered by Blogger.