Kapolres Aceh Timur Akomodir Keinginan Warga Dan Perusahaan
ACEH TIMUR,BERITA-ONE.COM -Sesuai dengan yang di janjikan pada saat pembebasan tenaga kerja dari luar yang di sandera warga Jumat dini hari (21/07) kapolres Aceh Timur Rudi Purwiyanto SIK S. Hum melakukan pertemuan dengan sejumlah perwakilan perusahaan subkontraktor PT. Medco.
Puluhan perwakilan warga dari beberapa desa di wilayah Julok dan Indra Makmur juga di ikut sertakan dalam pertemuan yang di laksanakan di Aula Kantor Kecamatan Julok, Jum’at (21/07).
Hadir dalam mufakat untuk mencari solusi terkait tenaga kerja lokal itu di antara nya Camat Julok (Zainuddin), Kapolsek Julok (Ipda Eko Hadianto), Danramil 10/Julok (Lettu Hariyono), Kabid Tenaga Kerja Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur (Zunnayah) dan seluruh perwakilan perusahaan subkontraktor PT. Medco.Kepada warga Kapolres menegaskan bahwa perekrutan tenaga kerja oleh subkontraktor PT. Medco kedepan hanya melalui satu pintu, yakni forum geuchik. Meski demikian dikatakan oleh Kapolres, khusus forum geuchik dalam perekrutan tenaga kerja diketuai oleh camat, bukan oleh geuchik atau imum mukim.
“Saya merasa ada yang salah dalam sistem selama ini. Bagaimana sebuah forum geuchik dipimpin oleh geuchik. Maka nanti pada rapat forkopimda, akan saya usulkan kepada Bupati, khusus forum geuchik dalam hal rekrutmen tenaga kerja PT. Medco diketuai oleh camat. Hal ini untuk menghindari monopoli dari geuchik itu sendiri atau oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang memiliki kepentingan,” kata Kapolres.
Kita konsep awal lagi, agar ke depan lebih baik dan tidak terjadi fitnah di antara sesama geuchik juga para calon pelamar tenaga kerja. Apabila subkontraktor membutuhkan tenaga kerja, mereka akan menghubungi ketua forum geuchik dalam hal ini camat yang selanjutnya camat yang akan menginformasikan kepada para geuchik. Terangnya.
Ditambahkan oleh Kapolres, agar lebih terpilah dan jauh dari monopoli, untuk tenaga kerja non skill pihak subkontraktor akan berkoordiansi dengan camat selaku ketua forum geuchik. Sedangkan tenaga skill subkontraktor akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Timur.
Menurut Kapolres langkah yang ia lakukan ini sebetulnya bukan wilayahnya, akan tetapi untuk menghindari konflik sosial dan timbul permasalahan baru setelah kejadian penahananan terhadap pekerja dari luar Aceh Timur.
“Sebenarnya ini tugas pemerintah daerah untuk mencari jalan keluar,akan tetapi kami (TNI/Polri) punya peran untuk membantu kelangsungan kepemimpinan kepala daerah, maka langkah ini kami ambil,agar kondisi aman dan kondusif tetap terjaga",terang Kapolres.
Sementara itu, warga yang hadir dalam pertemuan tersebut bersorak gembira atas opsi-opsi yang ditawarkan oleh Kapolres dan mereka tetap meminta kepada pihak kepolisian untuk terus mengawasi dalam hal perekrutan tenaga kerja. Karena warga menilai selama ini yang terjadi dalam penerimaan tenaga kerja sangat rawan monopoli oleh oknum-oknum yang punya kepentingan dan intimidasi juga pungli.
Menanggapi permintaan warga, Kapolres menegaskan, "jika ada intimidasi atau pungli informasikan kepada saya, pasti akan saya perintahkan kepada anggota untuk melakukan penyelidikan dan jika cukup bukti, pasti akan kami proses. Karena kami (polisi) tidak bisa memproses seseorang jika tidak ada laporan. Untuk itu, jangan segan-segan atau takut untuk menginformasikan kepada saya jika ada intimidasi atau pungli, tapi ingat, informasi harus benar atau ada bukan fitnah", tegas Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum. (SU).
No comments