Ganja 100 Kg Diselundupkan Lewat Pos Dibongkar Polisi.
Ganja Seberat 100 Kilogram |
Jakarta,BERITA-ONE.COM.-Penyelundupan ganja seberat 100 kilogram yang dikirim melalui PT Pos Indonesia cabang Jakarta Timur digagalkan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur. Seorang kurir bernama Pupar yang mengambil titipan tersebut diamankan petugas, kemarin.
Pelaku bernama Pupar, 45 tahun, ditangkap saat akan menjemput paket berisi ganja yang disimpan dalam kotak stereofoam. Ganja yang dibawa dari Aceh rencananya dipasok ke kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk didistribusikan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Andry Wibowo mengatakan, ditangkapnya pelaku, setelah petugas mencium adanya pengiriman paket ganja melalui PT. Pos Indonesia. Hampir dua hari petugas melakukan pengamatan.
“Setelah menunggu hampir dua hari, akhirnya pelaku datang,” kata Kapolres kepada wartawan, Senin (10/7/2017) kemarin. Saat pelaku masuk dan memegang paket yang akan diambil, kata Kapolres, petugas pun langsung meneyergapnya.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan ganja seberat 100 kilogram,” ujar Kapolres.
Pelaku, kata Kapolres, mengaku baru pertama kali memasok narkoba karena terdesak kebutuhan hidup. Pupar mengaku mendapat bayaran Rp10 juta. “Namun belum sempat ia merasakan uang hasil penjemputannya, pelaku sudah kami tangkap,” tutur Kapolres.
Kapolres menyebut, diduga aksi penyergapan itu sudah bocor terlebih dahulu. Pasalnya, petugas yang berupaya memburu si penerima barang, sudah melarikan diri.Diduga lari ke arah Sumatera, namun petugas tetap menegejar pria berinisial B tersebut.
Humas PMJ mengatakan,
tersangka Pupar akan dijerat dengan UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya seumur hidup dan maksimal hukuman mati,” pungkasnya. (SUR).
Teks foto: Petugas tunjukkan barang bukti.
Pelaku bernama Pupar, 45 tahun, ditangkap saat akan menjemput paket berisi ganja yang disimpan dalam kotak stereofoam. Ganja yang dibawa dari Aceh rencananya dipasok ke kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk didistribusikan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Andry Wibowo mengatakan, ditangkapnya pelaku, setelah petugas mencium adanya pengiriman paket ganja melalui PT. Pos Indonesia. Hampir dua hari petugas melakukan pengamatan.
“Setelah menunggu hampir dua hari, akhirnya pelaku datang,” kata Kapolres kepada wartawan, Senin (10/7/2017) kemarin. Saat pelaku masuk dan memegang paket yang akan diambil, kata Kapolres, petugas pun langsung meneyergapnya.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan ganja seberat 100 kilogram,” ujar Kapolres.
Pelaku, kata Kapolres, mengaku baru pertama kali memasok narkoba karena terdesak kebutuhan hidup. Pupar mengaku mendapat bayaran Rp10 juta. “Namun belum sempat ia merasakan uang hasil penjemputannya, pelaku sudah kami tangkap,” tutur Kapolres.
Kapolres menyebut, diduga aksi penyergapan itu sudah bocor terlebih dahulu. Pasalnya, petugas yang berupaya memburu si penerima barang, sudah melarikan diri.Diduga lari ke arah Sumatera, namun petugas tetap menegejar pria berinisial B tersebut.
Humas PMJ mengatakan,
tersangka Pupar akan dijerat dengan UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya seumur hidup dan maksimal hukuman mati,” pungkasnya. (SUR).
Teks foto: Petugas tunjukkan barang bukti.
No comments