Dibakar Api Cemburu Suami Aniaya Istri

MUARA ENIM,BERITA-ONE.COM-Polres Muara Enim melalui Polsek Rambang Dangku berhasil Bekuk Jumroni Bin Ngadiman (22) warga desa Air Limau Kecamatan Rambang Dangku kabupaten Muara Enim, pasalnya Tersangka Jumroni ini diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya Karin Susanti Binti Iskandar.(21) yang disebabkan dibakar oleh Api cemburu.

Akibat perbuatannya akhirnya Jumroni ini berhasil diamankan aparat Polsek Rambang Dangku dikediamannya desa air Limau Kecamatan Rambang Dangku pada 4 Juli 2017 sekitar pukul 09.30 WIB. Dengan dugaan pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat 1 undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan bahwa kedua pasangan suami istri ini sudah menikah sejak 5 tahun lalu dan sudah dikaruniai 1 orang anak berumur 4 tahun.

Diduga ada pria lain yang mendekati istrinya sehingga membuat pelaku. Kerap menjadi cemburu dan akibatnya sering melakukan tindakan kekerasan terhadap korban (istrinya)

Sebagai akibat sering yang mendapat perlakuan kekerasan dari suaminya maka korban melaporkan halnya ke Polsek Rambang Dangku dengan bukti laporan LP / B/ 30 / V / 2017 / Sumsel / Res. Muara Enim / Sek. Rb. Dangku tanggal 29 Mei 2017.
Dan berharap agar pelaku diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK.MPP Melalui Kasubag Humas AKP Arsyad Agus didamping Kapolsek Rambang Dangku AKP Bustomi membenarkan atas penangkapan terhadap pelaku (5/7/2017)

Saat ini telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan sekarang pelaku sudah diamankan di Mapolsek Rambang Dangku berikut 1 buah buku nikah berwarna hijau diperkuat keterangan dari beberapa saksi diantaranya Iskandar Bin Aroni dan Heni Sustining Hari Binti Johan, ujarnya. (PIN)

No comments

Powered by Blogger.