Carles Pelaku Curanmor Di Tangkap Polisi

MUARA ENIM, BERITA-ONE. COM-Jajaran Polsek Rambang Dangku Resort Polres Muara Enim berhasil menangkap Carlis Bin M. Kailani(21) warga Kampung I Desa Baturaja, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim, adalah pelaku pencurian sepeda motor sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Sementara Barang Bukti(BB) sudah diamankan oleh mapolsek rambang dangku Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Yakni: 1 ( satu ) Unit SPM Vega R warna biru BG 3078 DF, 1 ( satu ) buah Kunci segi tiga (kunci T), dan 1 ( satu ) buah STNK.

Adapun kronologis kejadian curanmor tersebut Bermula ketika orang tua pelapor mengambil rumput didekat kebun milik saudara Heri menggunakan sepeda motor, lalu sepeda motor tersebut diparkir dalam kebun, setelah selesai mengambil rumput orang tua pelapor saudara Toni langsung hendak menuju motor miliknya, akan tetapi sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi / hilang.

Lalu orang tua pelapor langsung mencari diskitar kebun tetapi tetap tidak ada, Sehingga orang tua pelapor langsung pulang kerumah dan memberitahukan kejadian tersebut kepada pelapor, lalu pelapor langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar, Dan setelah dilakukan pengejaran ternyata ada beberapa warga yg melihat pelaku Carles  (TSK) memakai sepeda motor tersebut ke arah jalan Desa menuju simpang belimbing, sehingga rombongan pelapor melakukan pengejaran sepeda motor tersebut kearah simpang belimbing dan sepeda motor tersebut berhasil ditemukan kembali didalam rumah warga sedangkan pelaku sudah tidak ada,setelah itu pelapor melporkan kejadian tersebut  ke polsek rambang dangku.

Kapolsek Rambang Dangku AKP Bustomi,SH mengatakan, setelah anggotanya mendapat informasi tentang adanya keberadaan pelaku pencurian sepeda motor yang berada di desa Siku kecamatan rambang dangku Pada hari selasa tanggal 08 Juli 2017 sekira pukul 14.00 wib, Kemudian para anggota polsek rambang dangku langsung melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka, setelah itu langsung dilakukan penggeledahan kepada tersangka dan di temukan 1 buah kunci segi tiga di kantong celana sebelah kanan.

Sementara itu,  Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan, SIK. M. P. P Melalui Kabag Humas AKP Arsyad, Membenarkan adanya penangkapan tersebut.

" Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan ke mapolsek rambang dangku kecamatan rambang dangku kabupaten muara enim guna untuk pemeriksaan lebih lanjut, " Ujarnya. (PIN)

No comments

Powered by Blogger.