Terima Uang Rp 600 Juta, Borok Amin Rais Terbongkar.
Jakarta, BERITA-ONE.COM-Sekarang "borok" Amin Rais , mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu sudah terbongkar, karena menerima uang Rp 600 juta dari hasil korupsi Alkes yang terungkap dalam tuntutan terdakwa Siti Fadilah Supari di Pengadilan Tipikor, Jakarta Rabu lalu.
Berkaitan dengan kasus tersebut Amin Rais yang mengaku sebagai Bapak Reformasi tersebut itu rencananya akan ke KPK Senin besok dengan tujuan untuk menjelaskan duduk persoalannya uang Rp 600 juta tersebut sebelum yang bersangkutan pergi umroh 8 Juni mendatang datang.
Berkaitan dengan itu
Amien Rais disarankan Bawa Uang Rp 600 Juta saat ke KPK. Dan juga harus siap jadi saksi di Pengadilan nantinya.
"Jadi saat Senin besok ke KPK, disarankan juga bawa duit Rp 600 juta," kata Emerson Yuntho dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, kepada wartawan.
Dikatakan Emerson, sudah jelas uang itu atas alasan apapun, wajib dikembalikan ke KPK.
"Karena diduga hasil korupsi," tegas Emerson.
Selain itu, Amien Rais juga wajib diperiksa sebagai saksi di pengadilan," tambah Emerson.
Feri Amsari juga angkat bicara, "Sebagai bapak reformasi tentu harus mendukung penuh pemberantasan korupsi. Akan sangat baik jika mau mengembalikan uang yang diduga sebagai bagian dari tindak pidana korupsi itu," tegas Feri Amsari dari Universitas Andalas tersebut.
Kasus mencuatnya nama Amin Rais disebut sebut sebagai orang yang menerima aliran uang yang diduga kharam ini, saat Jaksa KPK membacakan tuntutan 6 tahun penjara untuk mantan Menkes diera pemerintahan SBY.
Dalam tuntutan itu Amin Rais disebut menerima aliran dana sebanyak 6 kali ke rekeningnya dengan jumlah total Rp 600 juta. Uang berasal dari keuntungan proyek Alkes yang mengakibatkan bekas Menkes tersebut menjadi pesakitan. (SUR).
Berkaitan dengan kasus tersebut Amin Rais yang mengaku sebagai Bapak Reformasi tersebut itu rencananya akan ke KPK Senin besok dengan tujuan untuk menjelaskan duduk persoalannya uang Rp 600 juta tersebut sebelum yang bersangkutan pergi umroh 8 Juni mendatang datang.
Berkaitan dengan itu
Amien Rais disarankan Bawa Uang Rp 600 Juta saat ke KPK. Dan juga harus siap jadi saksi di Pengadilan nantinya.
"Jadi saat Senin besok ke KPK, disarankan juga bawa duit Rp 600 juta," kata Emerson Yuntho dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, kepada wartawan.
Dikatakan Emerson, sudah jelas uang itu atas alasan apapun, wajib dikembalikan ke KPK.
"Karena diduga hasil korupsi," tegas Emerson.
Selain itu, Amien Rais juga wajib diperiksa sebagai saksi di pengadilan," tambah Emerson.
Feri Amsari juga angkat bicara, "Sebagai bapak reformasi tentu harus mendukung penuh pemberantasan korupsi. Akan sangat baik jika mau mengembalikan uang yang diduga sebagai bagian dari tindak pidana korupsi itu," tegas Feri Amsari dari Universitas Andalas tersebut.
Kasus mencuatnya nama Amin Rais disebut sebut sebagai orang yang menerima aliran uang yang diduga kharam ini, saat Jaksa KPK membacakan tuntutan 6 tahun penjara untuk mantan Menkes diera pemerintahan SBY.
Dalam tuntutan itu Amin Rais disebut menerima aliran dana sebanyak 6 kali ke rekeningnya dengan jumlah total Rp 600 juta. Uang berasal dari keuntungan proyek Alkes yang mengakibatkan bekas Menkes tersebut menjadi pesakitan. (SUR).
No comments