Sebanyak 49 Ular Asal Papua Gagal Diselundupkan.

Jakarta,BERITA-ONE.COM.-Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengagalkan penyelundupan 49 ekor ular dari Papua. Hewan-hewan itu disita dari seorang penumpang KM Ciremai yang berlayar dari Manokwari, Papua Barat, dengan tujuan Tanjung Priok, Jakarta.

Penumpang yang ditangkap itu berinisial JS, 30 tahun. “Penumpang itu tidak memiliki dokumen,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Roberthus Yohanes De Deo, Selasa 20 Juni, 2017.

Menurut Kapolres, pelaku menyembunyikan hewan-hewan itu dalam dus karton dan menitipkannya kepada petugas keamanan di KM Ceremai. "Satwa-satwa ini rencana akan dijual ke komunitas pencinta satwa di Bandung," kata Kapolres.

Ular yang diseludupkan itu ada beberapa jenis. Sebanyak 29 ekor berjenis green tripyton, 10 jensi patola , dan 5 jenis albertisigold. "Ular jenis monopohon, monotanah, albertisiblack, phyton olive, dan brontri masing-masing 1 jenis," kata Kapolres.

Menurut Kapolres, kepolisian telah bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) dan Balai Karantina untuk mengindentifikasi satwa-satwa itu. “Nanti BKSDA yang menilai apakah itu termasuk hewan dilindungi atau bukan," katanya.

“Pelaku melanggar undang-undang tentang konservasi sumberdaya alam dan undang-undang tentang karantina hewan.”pungkas Kapolres.(SUR).

No comments

Powered by Blogger.