Satuan Resnarkoba Polres Muara Enim Tangkap Pengedar dan Bandar Narkoba

MUARA ENIM, BERITA-ONE.COM-Satuan Resnarkoba Polres Muara Enim dipimpin langsun oleh Alhadi Kasat Narkoba, menerima laporan dari masyarakat bahwa Di dirumah Tersangka sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu, atas inpormasi tersebut dilakukan lidik ternyata benar informasi Tersebut, dari Informasi terbsebut anggot satuan Resnarkoba Polres Muara Enim Pada hari Rabu Tangal.07-06-2017 Sekira Jam.16.00 Wib Tersangka Muh. Ali Tertangkap tangan, Tersangka setelah  di geledah ditemukan BB Seperti Tersebut diatas didalam kantong celana Tersangka, dari pengakuan Tersangka Muh. Ali Narkotika tersebut dibelinya dari Saudara Supangat merupakan TO Satuan Resnarkoba Polres Muara enim sejak bulan Januari 2017, lalu dilakukan pengembangan ke tempat kediaman Tersangka Supangat sekira jam.20.00 Wib Tersangka Supangat Tertangkap tangan setelah di geledah ditemukan BB tersebut diatas, Selanjutnya Tersangka Berikut BB di bawa ke Satuan Resnarkoba Polres Muara Enim Guna Proses Perkara Lebih Lanjut.

Adapun Dasarnya adalah LP/A-94/VI/2017/Sumsel/Res. Muara Enim, Tgl 07 Juni 2017,Pelakunya Muh. Ali Bin Selamet Hariyadi(43)Tahun, yang beralamat di BTN Keban Agung Blok S No.15 Kelurahan Keban Agung  Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

Sementara BB itu sudah di amankan dikantor Polres Muara Enim
- 1 kaleng bekas permen
  Pagoda warna hitam
  berisikan 2 Paket kecil
  diduga Narkotika jenis Sabu
  berat bruto 0,35 gram
- Uang tunai sebesar Rp.
  250.000,- (Dua ratus lima
  puluh ribu rupiah) hasil
  penjualan Narkotika.
- 1 Unit HP merk Samsung
  lipat Warna putih No.
  Simcard 085380041146.

Dari pengembangan kasus ini maka penyidik polres Muara Enim mendatangi TKP tersangka yang berdasarkan LP/A-95/VI/2017/Sumsel/Res. Muara Enim, Tgl 07 Juni 2017, Namun pelakunya adalah Supangat Bin Pujo(35)Tahun,alamat Jln. Durasit Rt.14 Rw.02 Desa Tegal rejo Kec. Lawang Kidul Kab.Muara Enim,(Tersangka ini Resedivis dan pernah dihukum selama 1 Tahun pada tahun 2016 di Lapas Merah mata & lapas Muara Enim dalam perkara Narkoba,serta Tersangka adalah TO sejak bulan Januari 2017).

Dari penangkapan saudara Supangat ini BB nya sebagai berikut:
- 1 Paket Sedang diduga
  Narkotika jenis Sabu berat 
  bruto 0,93 gram
- 1 Dompet Mas warna biru
  berisikan 2 Paket kecil
  diduga Narkotika jenis
  Sabu berat bruto 0,16 gram
  & 9 Plastik Klip bening
- Uang tunai sebesar Rp.
  700.000,- (Tujuh ratus ribu
  rupiah).hasil penjualan
  Narkotika
- 3 Unit Timbangan digitas
- 1 Unit HP merk Nokia
   Warna hitam
- 1 Unit HP merk Samsung
  Warna putih
- 1 pucuk Senpira
- 7 Butir amunisi jenis SS1
- 1 Kotak warna putih
  berisikan 37 butir amunisi
  kaliber 9 mm.
TKP Penangkapan tersangka ini di
Alamat Tersangka sendiri.

Kapolres Muara Enim, AKBP. Leo Andi Gunawan, SIK. MPP melalui Humas Polres Muara Enim AKP. Arsyad membenarkan adanya penangkapan tersebut, sekarang BB nya sudah diamankan di Polres Muara Enim, sekarang kasus ini lagi dilakukan penyidikan dan dikembangkan lebih lanjut, ujarnya. (PIN)

No comments

Powered by Blogger.