Polsek Talang Ubi Tangkap Pengedar Ganja Kering

MUARA ENIM, BERITA-ONE.COM-Polres Muara Enim melalui Polsek Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tangkap Pelaku Ucok adalah Target Operas i(TO) Reskrim Polsek Talang Ubi,dalam Operasi Antik, dia ini merupakan Resedivis Narkoba jenis daun ganja kering dan menjalani hukuman penjara selama dua tahun di Lapas Kelas II B Muara Enim, baru selesai menjalani Hukuman di pada tahun 2015 yang lalu.

Tersangka Ucok, ditangkap oleh Polisi karena tersangka terbukti memperjual belikan Narkoba jenis DAUN GANJA, namun saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka Ucok ini, Barang bukti Narkoba Jenis daun ganja tersebut sudah habil terjual,

Sementara BB yang dapat diamankan oleh polisi yakni,  1 (satu)  lembar Uang kertas pecahan 1000 (seribu rupiah)  dan 1 (satu)  buah kotak jenis plastik warna putih Merk MOUNT BLANC,sekarang BB ini diamankan di Polsek Talang Ubi.

Kapolres Muara Enim AKBP. Leo Andi Gunawan, SIK. MPP melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Edward Tondaes SE,membenarkan adanya penangkapan tersebut, sekarang kasus ini lagi tahap penyidikan,dan dikembangkan lebih lanjut,ujarnya.(PIN)

No comments

Powered by Blogger.