Kilang Ketam Modus Kegiatan Ilegal Loging Dan Penggundulan Hutan

ACEH TIMUR-BERITA-ONE.COM -Menanggapi maraknya kegiatan ilegal loging dan penggundulan hutan  ketua LSM Fakta Wirabono Selasa (13/06) menyatakan, masih terjadi pembalakan hutan secara liar di beberapa titik di Aceh Timur dan Aceh Ta­mi­ang,

Sementara untuk Tamiang Hulu penggundulan hutan terjadi di seputar Kampung Blutan dan Bukit Tiga Kilo dan di Aceh Timur Penaron, Simpang Jernih. Rantau Panjang Bilang Tualang dan sekitar nya serta pedalaman Aceh Timur lainya, Pembalakan liar terus terjadi tanpa ada pencegahan dan penghentian dari penegak hukum.

Bahkan, sambung Wira Undang-Undang (UU) No 18/2013, ten­tang Pencegahan dan Pemberantasan Pengerusakan Hutan (P3H) belum ditegakkan di Aceh Tamiang dan Aceh Timur Sebab, madih ada oknum penegak hukum yang diduga terlibat dan membeking pembalakan liar yang hasilnya diangkut ke Sumatera Utara.

“Berbagai modus dilakukan untuk memuluskan penyelundupan kayu terlarang, seperti bahan setengah jadi, bahan kusen, dan bahan olahan lainnya,seperti jendela dan pintu," ungkapnya.

Terkait kegiatan dan modus ilegal loging para pelaku pengangkutan menggunakan sepeda motor, kayu ilegal tersebut yang diangkut dengan menggunakan sepeda motor kayu yang di angkut jelas adalah jenis kayu kelas seperti kayu merbau dan kayu damar yang menjadi  bahan baku kusen adalah  jenis damar dan bahan baku pintu jenis merbau, pihaknya mendukung sepenuhnya tindakan oleh pihak terkait, dalam penegakan hukum terhadap kegiatan ilegal loging," Fakta  meminta agar penegak hukum dan para pihak terkait bisa mengungkap pe­laku pembalakan liar dan modus kilang ketam yang melakukan kegiatan ilegal loging di daerah tersebut sampai ke pengadilan,” tegasnya.

Di sisi lain Fakta meminta Kantor Pelaya­n­an Perizinan Terpadu Satu Pintu (KP2TSP) Aceh Tamiang dan Aceh Timur segera memeriksa sejumlah kilang pengetaman Kusen, sejumlah Kilang ketam tersebut  diduga tidak memiliki izin operasional yang dan diduga kuat serta ha­nya merupakan kedok untuk menampung bahan baku yang notabene kayu ilegal.

“Berdasarkan informasi yang kami per­oleh, kilang ketam  itu hanya merupakan muara pe­n­ampungan kayu ilegal yang berkedok kilang pengetaman. Patut diduga e­rat kaitannya dengan marak nya kegiatan ilegal loging dan penggundulun hutan,” papar Wira(SU)

No comments

Powered by Blogger.