Hindari Amukan Masa Polsek Julok Amankan Pelaku Khalwat
ACEH TIMUR,BERITA-ONE.COM-Sepasang pria dan wanita terpaksa diamankan ke Polsek Julok guna menghindari amukan masa. Pasalnya, pasangan bukan muhrim tersebut diduga telah berbuat khalwat (mesum) di Desa Blang Jambe, pada Sabtu (03/06) malam.
Kapolsek Julok, Ipda Eko Hadianto, Minggu (04/05) mengatakan, untuk menghindari amukan warga, kami mengamankan pasangan seorang pria berinisial ADR (42) warga Desa Tanjong Tok Blang beserta pasanganya NHY (40) warga Desa Blang Jambe yang diduga telah berbuat mesum di rumah milik NHY.
“Sebelumnya warga mengamankan pasangan tersebut dan selanjutnya dibawa oleh warga ke meunasah desa setempat”. Ungkap Kapolsek
Sambungnya, mendapat informasi yang demikian, kami memerintahkan 3 (tiga) personel untuk mengamankan pasangan tadi dari kepungan massa, kemudian mereka dibawa ke Polsek Julok untuk diamankan.
"Kini pasangan tersebut telah kami serahkan ke Polisi Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan lebih lanjut". Terang Kapolsek Julok, Ipda Eko Hadianto. (SU).
No comments