Enam Orang Di OTT KPK Di Surabaya, Sudah Di Jakarta
Tersangka MB. |
Mereka yang ditangkap KPK Senin 5 Juni 2017 kemarin itu adalah, dua Kepala Dinas, seorang anggota DPRD, dan tiga staf DPRD Jawa Timur.
Menurut keterangan yang didapat, kedua kepala dinas itu adalah BH (Kepala Dinas Pertanian Jawa Timur), R (Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur), dan MB (pimpinan komisi B DPRD Jawa Timur). Sementara tiga staf DPRD Jawa Timur masing-masing RA, S, dan AB.
Semua orang yang terkait dengan OTT itu dibawa ke Jakarta, diterbangkan melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya dengan nomor penerbangan GA-311 ke bandara Soekarno Hatta Jakarta
Sampai berita ini dibuat belum jelas kasus apa yang menjerat keenam orang tersebut. Dan menurut aturan yang ada KPK akan mengumumkan status hukumnya mereka sebelum 1x 24 jam sejak penangkapan mereka. Dan hal ini disampaikan juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
Penyidik KPK juga menggeledah rumah ketua Komisi B DPRD Jawa Timur di jalan Putat Gede Baru III Nomor 5B Surabaya. Selain menggeledah ruangan Ketua Komisi B gedung DPRD Jawa Timur. (SUR)
No comments