Tingginya Tunggakan Tagihan Listrik Di PLN Area Lahat Cabang Pendopo DPRD PALI Angkat bicara
Irwan, ST Ketua Komisi II PALI |
PALI,BERITA-ONE.COM - Tingginya penunggakan masyarakat Kabupaten PALI terhadap tagihan listrik di PLN Area Lahat Cabang Pendopo yang hampir 21 Milyar. Membuat Komisi II Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI angkat bicara.
" Kita sudah mengetahui tunggakan yang cukup besar terjadi di Kabupaten PALI di PLN Pendopo. Juga sudah menerima laporan keluhan masyarakat, terkait beberapa pelayanan PLN menurun akhir-akhir ini ", ucap Irwan, ST Ketua Komisi II bidang Pembangunan DPRD Kabupaten PALI, Senin (8/5/2017).
Irwan mengatakan, Penunggakan tersebut tentunya merugikan PLN, seharunya masyarakat tidak harus mengabaikan sesuatu yang semestinya menjadi kewajiban yang harus dibayarkan dan harus sadar bahwa itu kewajiban. Juga, pihak PLN harus menentukan sikap, cari strategi dan ber proaktif mengeluarkan kebijakan yang jelas kepada masyarakat supaya penunggakan tersebut bisa diatasi, ujarnya.
" Kita sudah panggil dan koordinasi pihak PLN untuk mencari solusi,dan seharusnya juga, pihak PLN mengeluarkan laporan tagihan masyarakat. Berapa tagihan tersebut, agar masyarakat juga tahu dan nantinya bisa dibicarakan bersama. Harus bagaimana dan seperti apa cara pembayaran penunggakan listrik tersebut dan harus bisa diselesaikan dengan mengadakan musyawarah mufakat ", katanya.
Terkait menurunnya pelayanan PLN terhadap masyarakat, lanjut Irwan . memang beberapa pekan terakhir ini pelayanan PLN menurun, diharapkan kedepan pelayanan bisa membaik, apa lagi Pendopo sudah menjadi Kabupaten. tentunya kedepan pelayanan harus maksimal, tandasnya.
Sementara itu, Manager PLN M. Rasyid mengungkapkan ,Terimakasih kepada Ketua Komisi II DPRD PALI yang di wakili Bapak Irwan, ST atas sarannya kepada PLN Pendopo untuk menyelesaikan tunggakan rekening listrik yang berdampak setoran PPJ berkurang ke Pemerintah Daerah PALI.
" Kami juga menghimbau kepada pelanggan PLN dapat berimigrasi dari pasca bayar ke prabayar. Namun , alangkah baiknya pelanggan tersebut datang sendiri ke kantor PLN, sehingga yang di harapkan kedua belah pihak ( DPRD dan PLN ) dapat tercapai ", harapnya. (SH)
" Kita sudah mengetahui tunggakan yang cukup besar terjadi di Kabupaten PALI di PLN Pendopo. Juga sudah menerima laporan keluhan masyarakat, terkait beberapa pelayanan PLN menurun akhir-akhir ini ", ucap Irwan, ST Ketua Komisi II bidang Pembangunan DPRD Kabupaten PALI, Senin (8/5/2017).
Irwan mengatakan, Penunggakan tersebut tentunya merugikan PLN, seharunya masyarakat tidak harus mengabaikan sesuatu yang semestinya menjadi kewajiban yang harus dibayarkan dan harus sadar bahwa itu kewajiban. Juga, pihak PLN harus menentukan sikap, cari strategi dan ber proaktif mengeluarkan kebijakan yang jelas kepada masyarakat supaya penunggakan tersebut bisa diatasi, ujarnya.
" Kita sudah panggil dan koordinasi pihak PLN untuk mencari solusi,dan seharusnya juga, pihak PLN mengeluarkan laporan tagihan masyarakat. Berapa tagihan tersebut, agar masyarakat juga tahu dan nantinya bisa dibicarakan bersama. Harus bagaimana dan seperti apa cara pembayaran penunggakan listrik tersebut dan harus bisa diselesaikan dengan mengadakan musyawarah mufakat ", katanya.
Terkait menurunnya pelayanan PLN terhadap masyarakat, lanjut Irwan . memang beberapa pekan terakhir ini pelayanan PLN menurun, diharapkan kedepan pelayanan bisa membaik, apa lagi Pendopo sudah menjadi Kabupaten. tentunya kedepan pelayanan harus maksimal, tandasnya.
Sementara itu, Manager PLN M. Rasyid mengungkapkan ,Terimakasih kepada Ketua Komisi II DPRD PALI yang di wakili Bapak Irwan, ST atas sarannya kepada PLN Pendopo untuk menyelesaikan tunggakan rekening listrik yang berdampak setoran PPJ berkurang ke Pemerintah Daerah PALI.
" Kami juga menghimbau kepada pelanggan PLN dapat berimigrasi dari pasca bayar ke prabayar. Namun , alangkah baiknya pelanggan tersebut datang sendiri ke kantor PLN, sehingga yang di harapkan kedua belah pihak ( DPRD dan PLN ) dapat tercapai ", harapnya. (SH)
No comments