Tak Perlu Jalur Hukum, Mendagri Hanya Ingin Ajak Bicara Simpatisan Ahok.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo |
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo belum memikirkan perlunya upaya hukum untuk menyikapi orasi simpatisan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang dinilai menyalahkan sepihak pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya belum berpikir ke jalur hukum, kan mau tanya, orang tanya kan boleh, anda memaki-maki rezim Jokowi, saya bagiannya kan boleh, apa salah lah wong tanya,” kata Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jumat (12/5).
Dirinya sebagai bagian dari pemerintahan rezim saat ini mengaku, memang sempat tersinggung mendengar ucapan tersebut. Meski menyalahkan statemen simpatisan Ahok tersebut, namun Tjahjo menyatakan kalau dia hanya ingin mengajak bicara secara baik-baik saja, tanpa maksud lain.
“Saya hanya minta klarifikasi, saya bagian dari rezim pak Jokowi. Wajar kan. Kalo anda saya maki-maki pasti nanya apa salah saya,” tambah dia.
Tjahjo juga tak memberatkan pihak simpatisan Ahok ini bila enggan ingin bertemu dengan dirinya. Menurut dia, klarifikasi ini boleh dalam bentuk tulisan (surat balasan). Selain itu, upaya lainnya bisa dengan berkomunikasi langsung Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Soedarmo.
Pihak Kemendagri sendiri, dia menyatakan, baru akan mengirimkan surat permohonan klarifikasi kepada pihak bersangkutan pada sore ini. Setelah itu, Mendagri Tjahjo tinggal menunggu jawaban selanjutnya.
Merupakan hal yang wajar bagi Tjahjo kalau pemerintah merasa dituding dengan orasi yang membawa-bawa nama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam orasinya di video yang beredar, oknum ini mengklaim kalau era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lebih baik ketimbang pemerintahan Jokowi.
“Itu hak dia (simpati ada Ahok), tapi kenapa membawa-bawa rezim pak Jokowi. Menuduh-menuduh pak Jokowi. Yang ditangkap orang kan dari video itu kan seolah-olah yang salah pak Jokowi,” ujar Tjahjo.
Lalu soal adanya sikap dari pihak Pemerintah terkait anggapan tudingan ini, Tjahjo mengatakan, orasi dalam video ini sudah selayaknya mendapat kritik. Namun, dari kalangan elemen masyarakat belum ada yang protes, sehingga sebagai bagian dari rezim Jokowi, ia pun memutuskan angkat bicara.
“Karena saya tunggu enggak ada relawan yang protes.Tidak bisa kan polisi langsung bersikap, harus ada laporan yang mengadukan. Nah, saya belum mau mengadukan, saya tanya baik-baik karena sama-sama punya hak,” kata dia.
Sebelumnya, Tjahjo menekankan kalau pemerintah tak bisa melakukan intervensi terhadap putusan hukum pengadilan. Masyarakat diminta tak menyalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas ‘nasib’ Gubernur DKI Jakarta nonaktif Ahok.
"Membela Pak Ahok silakan, itu hak asasi setiap manusia. Tapi jangan mengaitkan orang lain apalagi mengaitkan rezim pemerintahan dan Presiden Pak Jokowi," kata Tjahjo.
Maka itu, Tjahjo meminta agar masyarakat bisa menahan diri untuk tidak mengambil kesimpulan sepihak terkait rezim pemerintahan Jokowi. Masalah ketidakpuasan publik dengan putusan hakim, ia menilai wajar. Namun, para simpatisan dan pendukung Ahok, kata dia harus tetap menghormati putusan hukum.
Humas Kemendagri mengatakan, "Ahok waktu ketemu saya dia bilang. 'Kalau diputus bersalah saya tanggung jawab. Tapi saya minta hak-hak saya, upaya-upaya hukum saya dipenuhi'," ujar Tjahjo.(SUR).
“Saya belum berpikir ke jalur hukum, kan mau tanya, orang tanya kan boleh, anda memaki-maki rezim Jokowi, saya bagiannya kan boleh, apa salah lah wong tanya,” kata Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jumat (12/5).
Dirinya sebagai bagian dari pemerintahan rezim saat ini mengaku, memang sempat tersinggung mendengar ucapan tersebut. Meski menyalahkan statemen simpatisan Ahok tersebut, namun Tjahjo menyatakan kalau dia hanya ingin mengajak bicara secara baik-baik saja, tanpa maksud lain.
“Saya hanya minta klarifikasi, saya bagian dari rezim pak Jokowi. Wajar kan. Kalo anda saya maki-maki pasti nanya apa salah saya,” tambah dia.
Tjahjo juga tak memberatkan pihak simpatisan Ahok ini bila enggan ingin bertemu dengan dirinya. Menurut dia, klarifikasi ini boleh dalam bentuk tulisan (surat balasan). Selain itu, upaya lainnya bisa dengan berkomunikasi langsung Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Soedarmo.
Pihak Kemendagri sendiri, dia menyatakan, baru akan mengirimkan surat permohonan klarifikasi kepada pihak bersangkutan pada sore ini. Setelah itu, Mendagri Tjahjo tinggal menunggu jawaban selanjutnya.
Merupakan hal yang wajar bagi Tjahjo kalau pemerintah merasa dituding dengan orasi yang membawa-bawa nama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam orasinya di video yang beredar, oknum ini mengklaim kalau era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lebih baik ketimbang pemerintahan Jokowi.
“Itu hak dia (simpati ada Ahok), tapi kenapa membawa-bawa rezim pak Jokowi. Menuduh-menuduh pak Jokowi. Yang ditangkap orang kan dari video itu kan seolah-olah yang salah pak Jokowi,” ujar Tjahjo.
Lalu soal adanya sikap dari pihak Pemerintah terkait anggapan tudingan ini, Tjahjo mengatakan, orasi dalam video ini sudah selayaknya mendapat kritik. Namun, dari kalangan elemen masyarakat belum ada yang protes, sehingga sebagai bagian dari rezim Jokowi, ia pun memutuskan angkat bicara.
“Karena saya tunggu enggak ada relawan yang protes.Tidak bisa kan polisi langsung bersikap, harus ada laporan yang mengadukan. Nah, saya belum mau mengadukan, saya tanya baik-baik karena sama-sama punya hak,” kata dia.
Sebelumnya, Tjahjo menekankan kalau pemerintah tak bisa melakukan intervensi terhadap putusan hukum pengadilan. Masyarakat diminta tak menyalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas ‘nasib’ Gubernur DKI Jakarta nonaktif Ahok.
"Membela Pak Ahok silakan, itu hak asasi setiap manusia. Tapi jangan mengaitkan orang lain apalagi mengaitkan rezim pemerintahan dan Presiden Pak Jokowi," kata Tjahjo.
Maka itu, Tjahjo meminta agar masyarakat bisa menahan diri untuk tidak mengambil kesimpulan sepihak terkait rezim pemerintahan Jokowi. Masalah ketidakpuasan publik dengan putusan hakim, ia menilai wajar. Namun, para simpatisan dan pendukung Ahok, kata dia harus tetap menghormati putusan hukum.
Humas Kemendagri mengatakan, "Ahok waktu ketemu saya dia bilang. 'Kalau diputus bersalah saya tanggung jawab. Tapi saya minta hak-hak saya, upaya-upaya hukum saya dipenuhi'," ujar Tjahjo.(SUR).
No comments