Sindikat Penimbunan Ribuan Ton Gula Pasir Dibongkar Polisi.

Jakarta,BERITA-ONE.COM.-Dalam menanggulangi kecurangan pemasaran sembako,Tim Satgas Mafia Pangan Polda Jawa Tengah bersama Polres Blora berhasil mengungkap ratusan ton gula yang ditimbun di dua gudang terpisah yang ada di Blora.

Timbunan gula pertama berada di gudang milik Abdul Chilil, Desa Berbak, Kecamatan Ngawen, dan gudang milik Slamet di Dusun Brengus, Desa Muraharjo, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.

Gula yang ada di dua gudang tersebut, Jumat 26/05/2017 , langsung dicek oleh Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Akbar Abriari Lukas didampingi Kapolres Blora AKBP Surisman dan Dandim 0721/Blora Letkol Inf Susilo.

Di gudang yang ada di Desa Berbak Ngawen ditemukan gula 133 ton gula kristal putih dengan merek di karung Gendhis. Diduga gula itu milik LK, yang merupakan tersangka yang sama pada penemuan 35 ton gula di Kendal.

“Hari ini kami periksa dan sekaligus dipasang police line, temuan sebenarnya pada Kamis (25/5) yang dilakukan oleh tim Satgas mafia dan Satreskrim Polres Blora,” ujar Kombes Pol Akbar Abriari Lukas.

Sementara di gudang yang ada di Desa Muraharjo Kecamatan Kunduran ditemukan 1.107 ton gula kristal putih dengan merek yang sama. Diduga gudang tersebut masih milik LK.

Menurutnya, kasus tersebut saat dini masih dilakukan pendalaman. Adapun untuk pemilik gula di LK juga masih dilakukan penyelidikan termasuk pabrik gula di Cepiring Kendal.

Humas Polda Jawa Tengah mengatakan, untuk sementara barang bukti gula dalam penanganan pihak Kepolisian, adapun untuk pengawasan dilakukan oleh pihak Polsek Kunduran dan Polsek Ngawen, katanya pada wartawan. (TBN/SUR)

No comments

Powered by Blogger.