Sebelas Camat Terserang Penyakit Lupa

PALEMBANG,BERITA-ONE.COM- Sebelas camat sekota Palembang menghadiri persidangan kasus dugaan korupsi dana hiba dengan terdakwa ikhwanuddin Dan Lambertus Tobing dengan kerugian negara lebih dari Rp 21 milyar tahun anggaran 2013 hingga 2016.

Para camat yang hadir dipersidangan tersebut diminta sebagai saksi sesuai dengan berita acara pemeriksaan dalam proses penyelidikan di Kejaksaan Agung .

Ketua majelis hakim yang diketuai Hakim Saiman dan didampingi oleh hakim anggota. Saat ditanya mengenai kelompok usaha bersama yang mengajukan permohonan untuk memperoleh dana hibah. Tetang alamat kelompok tersebut berapa yang diketahui alamat dan yang tidak diketahui dijawab para camat semua bervariatif ada yang 3 hingga 12 alamat yang tidak diketahui.


Soal alamat kelompok usaha bersama yang diketahui semua camat menjawab lupa nama kelompok.

Kemudian ketua majelis mempertegas apakah saudara memberikan keterangan dihadapan penyidik semuanya memberikan keterangan.
"Apakah para Saksi tetap pada keterangannya" ujar ketua majelis semua menjawab tetap pada keterangan

Sementara kuasa hukum terdakwa memberikan pertanyaan kepada para camat  tersebut apa anggota perdatang ke wilayah hukum kalian dalam rangka reses untuk menyerap dana aspirasi dijawab salah seorang camat Kgs Sulaiman Amin mengatakan ada,"saya selaku camat pernah mengeluhkan masalah jalan ," kepada anggota yang sedang melaksanakan reses. Dari aspirasi ini para anggota mencatat aspirasi ",dari permohonan ITU ternyata turun Dana aspirasi terangnya," terangnya (29/5).dipersidangan pengadilan tipikor palembang (red)

No comments

Powered by Blogger.