Polres Langsa Tahan 110 Tersangka Pengedar Dan Pemakai Narkoba

LANGSA,BERITA-ONE.COM- Menurut keterangan Kepala Polisi Resor Langsa melalui Kasat Reserse Narkoba Polres setempat IPTU Agung Wijaya Kesuma SIK kepada sejumlah wartawan Rabu (10/5) telah berhasil menciduk dan menahan 110 pemakai dan pengedar narkoba jenis Ganja dan Shabu-sabu antara bulan Januari hingga Mei 2017.

Dari 110 tersangka yang di tahan  tersebut masing-masing terlibat kasus shabu sebanyak 62 kasus, dan ganja sebanyak 16 kasus,jumlah seluruhnya 78 kasus.

Sementara dari 110 tersangka yang di tahan,93 tersangka terlibat shabu dan 17 tersangka kasus ganja.
Dari para tersangka turut di sita barang bukti masing-masing sabu-sabu seberat 215,29 Gram dan ganja sebanyak 21.604 Gram (SU)

No comments

Powered by Blogger.