Macam -Macam Jenis Narkoba Dimusnahkan Pihak Kejari Jakarta Pusat
Jajaran Pejabat Kejari Jakpus. |
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Untuk yang sekian kalinya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat memusnahkan kembali aneka macam jenis narkoba dengan jumlah barang bukti yang cukup banyak. Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal hasil dari 844 kasus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan terjadi dari bulan Maret 2016 hingga Desember 2016.
Tindakan Pemusnahan barang kharam ini dipimpin oleh Kepala Kejari Jakarta Pusat, Didik Istiyanta SH, di Puspitek Serpong, Tangerang Banten, Jumat 19 Mei 2017.
Kejari Jakpus Didik Istiyanta dalam penjelasannya mengatakan , “Kita musnahkan barang bukti Heroin seberat 1,28 gram, Ganja 13,775,86 gram, Sabu 4971,21 gram, Ektasi 1.107 butir, Leksotan 685 butir, dan obat tanpa ijin edar 1dust,” katanya.
Selain itu Kajari Didik juga mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang paling banyak dimusnahkan adalah narkoba jenis Ganja, yang dalam pemusnahan itu dilakukan dengan cara membakar barang laknat tersebut.
Pemusnahan macam-macam jenis narkoba ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam memerangi narkoba. Dan pihak Kejari Jakpus tidak segan-segan melakukan penuntutan para terdakwa narkoba dengan hukuman yang maksimal. Dan selalu membuktikan keseriusannya dalam memberantas kejajahatan ini serta tidak akan main-main.
Acara pemusnahan barang bukti ini selain di hadir oleh Kejari Jakarta Pusat, Didik Istiyanta, juga Kasie Pidum Kejari Jakarta Pusat, Diana Wahyu Widyanti, Jaksa Jaksa, Pejabat Puspitek, Kepolisian, dan sejumlah wartawan dari sejumlah media massa yang terbit di Ibu Kota. (SUR).
Teks foto: Jajaran Pejabat Kejari Jakpus.
Tindakan Pemusnahan barang kharam ini dipimpin oleh Kepala Kejari Jakarta Pusat, Didik Istiyanta SH, di Puspitek Serpong, Tangerang Banten, Jumat 19 Mei 2017.
Kejari Jakpus Didik Istiyanta dalam penjelasannya mengatakan , “Kita musnahkan barang bukti Heroin seberat 1,28 gram, Ganja 13,775,86 gram, Sabu 4971,21 gram, Ektasi 1.107 butir, Leksotan 685 butir, dan obat tanpa ijin edar 1dust,” katanya.
Selain itu Kajari Didik juga mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang paling banyak dimusnahkan adalah narkoba jenis Ganja, yang dalam pemusnahan itu dilakukan dengan cara membakar barang laknat tersebut.
Pemusnahan macam-macam jenis narkoba ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam memerangi narkoba. Dan pihak Kejari Jakpus tidak segan-segan melakukan penuntutan para terdakwa narkoba dengan hukuman yang maksimal. Dan selalu membuktikan keseriusannya dalam memberantas kejajahatan ini serta tidak akan main-main.
Acara pemusnahan barang bukti ini selain di hadir oleh Kejari Jakarta Pusat, Didik Istiyanta, juga Kasie Pidum Kejari Jakarta Pusat, Diana Wahyu Widyanti, Jaksa Jaksa, Pejabat Puspitek, Kepolisian, dan sejumlah wartawan dari sejumlah media massa yang terbit di Ibu Kota. (SUR).
Teks foto: Jajaran Pejabat Kejari Jakpus.
No comments