Macam -Macam Jenis Narkoba Dimusnahkan Pihak Kejari Jakarta Pusat

Jajaran Pejabat  Kejari Jakpus.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Untuk yang sekian kalinya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat  memusnahkan kembali  aneka macam jenis narkoba  dengan jumlah   barang bukti yang cukup banyak. Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal hasil dari  844  kasus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan  terjadi dari bulan  Maret 2016 hingga Desember 2016.

Tindakan Pemusnahan barang kharam ini  dipimpin oleh Kepala Kejari Jakarta Pusat, Didik Istiyanta SH, di Puspitek Serpong, Tangerang  Banten, Jumat 19 Mei 2017.

Kejari Jakpus Didik Istiyanta dalam penjelasannya mengatakan , “Kita musnahkan barang bukti Heroin seberat 1,28 gram, Ganja 13,775,86 gram, Sabu 4971,21 gram, Ektasi 1.107 butir, Leksotan 685 butir, dan obat tanpa ijin edar 1dust,” katanya.

Selain itu Kajari Didik juga mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang paling banyak dimusnahkan adalah narkoba jenis Ganja, yang dalam  pemusnahan itu dilakukan dengan cara membakar barang laknat tersebut.

Pemusnahan macam-macam jenis narkoba  ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam memerangi narkoba. Dan  pihak Kejari Jakpus  tidak  segan-segan melakukan penuntutan para terdakwa narkoba dengan hukuman yang  maksimal. Dan selalu membuktikan  keseriusannya dalam memberantas kejajahatan ini serta tidak akan main-main.

Acara pemusnahan barang bukti  ini selain di hadir oleh Kejari Jakarta Pusat, Didik Istiyanta,  juga Kasie Pidum Kejari Jakarta Pusat, Diana Wahyu Widyanti, Jaksa Jaksa,  Pejabat Puspitek, Kepolisian, dan sejumlah  wartawan dari sejumlah media massa yang terbit di Ibu Kota. (SUR).

Teks foto: Jajaran Pejabat  Kejari Jakpus.

No comments

Powered by Blogger.