Dalam 5 Bulan 447 Kasus Narkoba Diungkap Polisi.

Jakarta,BERIA-ONE.COM-Dalam kurun waktu lima bulan pada 2017, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 447 kasus. Selain mengamankan para tersangka, aparat kepolisian juga tak segan-segan menembak bandar narkoba yang kerap beraksi di Jakarta Barat.

Data yang dihimpun, dalam kurun waktu lima bulan, sejak Januari sampai dengan bulai Mei, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menganangi dan mengungkap 447 kasus narkoba. Dalam 447 kasus narkoba tersebut, Pihak PolresMetro  Jakarta Barat telah menagkap tersangka sebanyak 544 orang, dengan jumlah barang bukti sabu seberat 11 kg, ganja 9 kg, tembakau gorilla 164 gram, pil ekstasi 1.465 butir, golongan 4 pil psikotropika 1.764 butir.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto mengatakan pihak Polres Metrp Jakarta Barat juga melakukan tindakan tegas dengan menembak mati dua tersangka yang melakukan perlawanan saat akan di ringkus.

"Dalam pengungkapan selama 5 bulan yang terhitung dari januri, kita juga melakukan tindakan tegas terhadap bandar narkoba yang mana 2 orang di tembak mati dan 3 orang di tembak kakinya lantaran melarikan diri dan berusaha menghilangkan barang bukti, semua itu terjadi wilayah Jakarta Barat," ujar AKBP Suhermanto di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (19/5/2017).

AKBP Suhermanto mengaku pihaknya akan terus melakukan pengungkapan kasus narkoba yang di nilai peredarannya masih marak di wilayah Jakarta Barat. "Terutama pada saat bulan ramadhan nanti, kita juga akan tetap melakukan pengungkapan dan ikut melakukan operasi Ramadhania" ujar AKBP Suhermanto.

AKBP Suhermanto mengatakan pengungkapan yang menonjol antara lain pada 4 Mei 2017 lalu, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan NS, Warga Negara Arab Saudi. Pelaku diamankan lantaran kedapatan narkoba berbagai jenis seperti 8 paket sabu seberat 2,74 gram, 1 empel ganja seberat 3,12 gram dan 1 linting ganja.

NS sendiri diamankan di Aparatemen Menteng Square, Senen, Jakarta Pusat. "Barang bukti yang kami amankan ada pula lima pucuk senjata api air softgun, beserta ratusan peluru gotri dan empat butir senjata api," ucap AKBP Suhermanto.

Menurut pengakuan tersangka, senjata-senjata itu adalah untuk hobi menembaknya. "Kategorinya warga Negara Arab Saudi ini hanya pemakai. Untuk senjata anginnya, hanya untuk koleksi dan untuk olah raga," ungkap AKBP Sudarmanto. Demikian PMJ. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.