BPJS Dan DPMD Lakukan Penandatanganan Kerjasama Jaminan Kesehatan Dan Ketenagakerjaan
MUARA ENIM, BERITA-ONE.COM-BPJS bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muara Enim(DPMD) mengadakan sosialisasi dengan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD Se-Kabupaten Muara Enim sekaligus Launching dan penandatanganan kerjasama jaminan kesehatan serta ketenagakerjaan bagi aparatur pemerintah desa dan badan permusyawaratan desa se-Kabupaten Muara Enim,dengan tema: "meningkatkan kesejateraan dan kesehatan aparatur pemerintah desa dan badan permusyawaratan desa" yang diselengarakan digedung serbaguna Lima Putri, kamis(18/5/2017)
Dengan adanyanya kerjasama ini,Kepala Desa dan Perangkat Desa serta BPD akan melaksanakan tugasnya dengan maksimal dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat menuju Muara Enim yang Sehat, Mandiri, Agamis dan Sejahtera(SMAS).
Dikatakan oleh Muhamad Makruf, SH Kepala BPJS kesehatan cabang Prabumulih, "Program kesehatan merupakan program dasar bagi masyarakat, dan menurut Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, bahwa Kepala Desa dan perangkat desa berhak mendapat jaminan kesehatan.ujarnya
Lanjut Makruf, Sebanyak 245 Perangkat Desa akan jadi peserta JKN KIS, semoga dapat mensejahterakan Semua perangkat Desa.jelasnya.
Disamping itu, ia menyampaikan juga di akhir sambutanya Saya berharap kepada masyarakat muara enim kedepan semuanya mempunyai semua Kartu BPJS Kesehatan
Dikatakan oleh H. Nurul Aman, SH Wakil Bupati Muara Enim dalam sambutannya, sebagaimana kita pahami berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 kepala desa bertugas menyelengarahkan pemerintahan desa dan melaksanakan pembangunan desa,pembinaan masyarakat juga memberdayakan masyarakat.katanya
Lanjut Nurul, Pemrintah desa adalah penyelenggara urusan pemerintahan oleh pemerintah desa dibantu oleh perangkat desa dan mengatur dan mengurusi kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Nkri,Ujarnya
"Kedepan saya berharap kepada seluruh elemen Masyarakat Muara Enim mempunyai kartu BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan".Harap Nurul.(PIN)
Dengan adanyanya kerjasama ini,Kepala Desa dan Perangkat Desa serta BPD akan melaksanakan tugasnya dengan maksimal dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat menuju Muara Enim yang Sehat, Mandiri, Agamis dan Sejahtera(SMAS).
Dikatakan oleh Muhamad Makruf, SH Kepala BPJS kesehatan cabang Prabumulih, "Program kesehatan merupakan program dasar bagi masyarakat, dan menurut Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, bahwa Kepala Desa dan perangkat desa berhak mendapat jaminan kesehatan.ujarnya
Lanjut Makruf, Sebanyak 245 Perangkat Desa akan jadi peserta JKN KIS, semoga dapat mensejahterakan Semua perangkat Desa.jelasnya.
Disamping itu, ia menyampaikan juga di akhir sambutanya Saya berharap kepada masyarakat muara enim kedepan semuanya mempunyai semua Kartu BPJS Kesehatan
Dikatakan oleh H. Nurul Aman, SH Wakil Bupati Muara Enim dalam sambutannya, sebagaimana kita pahami berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 kepala desa bertugas menyelengarahkan pemerintahan desa dan melaksanakan pembangunan desa,pembinaan masyarakat juga memberdayakan masyarakat.katanya
Lanjut Nurul, Pemrintah desa adalah penyelenggara urusan pemerintahan oleh pemerintah desa dibantu oleh perangkat desa dan mengatur dan mengurusi kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Nkri,Ujarnya
"Kedepan saya berharap kepada seluruh elemen Masyarakat Muara Enim mempunyai kartu BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan".Harap Nurul.(PIN)
No comments