Tiga Pemuda Pembobol Situs Online Dan Meraup Rp 1,9 M Ditangkap Polisi.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rikwanto
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Pihak Tim Cybercrime Bareskrim Polri berhasil menangkap dan menahan tiga pemuda    yang meretas ribuan situs atau hacker  milik pemerintah dan swasta.

Hal ini diungkapkan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rikwanto didampingi Akbp Idam dalam konferensi persnya di loby Divhumas Polri, Kamis lalu.

“ Polri berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga meretas atau hacker situs pemerintah dan swasta di Gang kemuning, Kelurahan Damai,Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Dua hari yang lalu (28/3/2017)” ungkap Brigjen Pol Rikwanto.

Ketiga pelaku yakni MKU (19), AL (19) dan NTM (27) , Masing masing memiliki peran yang berbeda. Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 4 buah Iphone, 3 Hp Samsung,3 kartu ATM, 2 Kartu SIM,2 Buah Laptop dan 1 Buku Tabungan serta 1 buah router Wifi.

Brigjen Pol Rikwanto menjelaskan terbongkarnya kasus ini berawal dari salah satu laporan travel jual beli tiket online beberapa waktu silam (11/11/2016,lalu).” Akibat perbuatan ketiga pelaku, agen travel ini mengalami kerugian sebesar Rp.1,9 Miliar,” ujar Jenderal bintang satu dipundaknya ini.

Dikatakan Brigjen Pol Rikwanto,Pelaku MKU (19) dan NTM (27) peranya sebagai orang yang menawarkan penjualan tiket pesawat dengan menggunakan akun facebook. Sedangkan pelaku AL (19), tugasnya menginput data permintaan pesanan tiket pesawat.

Situs resmi Polri  mengatakan, " Ketiga pelaku saat ini sudah ditahan di Bareskrim Polri guna proses lebih lanjut dan akan dikenakan pasal 30 ayat (1),(2) dan Pasal 46 ayat (1),(2),(3) UU ITE serta Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang,” terang Brigjen Pol Rikwanto.(TBN/SUR).

No comments

Powered by Blogger.