Tanah Dinas Perkebunan Kabupaten Muara Enim Di Serobot Warga

Ir.Mat Kasrun,
MUARA ENIM ,BERITA-ONE.COM-Tanah dinas Perkebunan Kabupaten Muara enim exs  PPKR yang berlokasi di Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan diserobot oleh warga Desa Setempat inisial M.Yamin Bin Abdul Rahman

Sesuai dengan Berita Acara Pembongkaran Tanah Dinas Perkebunan (PPKR) yang bersengketa,karena pada tahun 2006 bulan januari tanggal 5 sudah dibentuk Tim Eksekusi dan sudah dilaksanakan Eksekusi tesebut, anggota Tim Eksekusi ini adalah 

  1. Tim Eksekusi membongkar pagar bambu yang dibuat oleh saudra M.Yamin selaku penyerobot tanh tersebut. 
  2. Tim telah memasang patok besi sesuai ukuran tanah yang terterah didalam surat yaitu 40 M x 53 M.
  3. Tim juga memasang merk kepemilikan tanah yaitu tanah milik Pemerintah Kabupaten Muara enim dengan ukuran 40 M x 53 M diatas tanah tersebut dua buah, 
  4. .Pelaksanaan Eksekusi berjalan dengan aman dan lancar tanpah hambatan,anggota tim eksekusi diantaranya: 
1.Eduar M.SH. jbatannya kasi Siaga Pol PP  
2.Drs.Emran Tabrani jabatan camat Gunung megang. 
3.Abuyasid Anggota Koramil. 
4.Robial Anggota Polsek. 
5.Yaswardi disbun muara enim. 
6.Rusman Efendi kasi trantib. 
7.Ujang Hadi Staf Pemerintahan. 
8.Lukman Kades Gunung Megang Luar. 
9.Servi yurvaidi Kod.Bun Gn.Megang. 
10.Pirdaus anggota BPD. 
11.Herman Efendi toko masyarakat. 
12.Serka Inka koramil. 
13.Andris.SH Prov.Pol PP. 
14.M.Hasyim jabatan Pol PP. 
15.Syaripudin jabatan Kadus I GML. 
16.Rakhman K Sekdes GML. 
17.M.Baihaki Kadus IV. 
18.M.Sa'id Masyarakat,

Namun pihak Pemda  tidak ada tindakan terkait persoalan ini, dengan alasan ini tanah tersebut yakni pekarangan Tanah Exs PPKR ini sebagian ditanamnya batang sawit. Dasar M.Yamin Bin Abdul Rahman menguasai tanh ini bermulah adanya perkara orang tuanya ditudukan melakukan pembakaran hutan,setelah di vonis hakim mendapat keputusan bahwa orang tua M.Yamin ini tidak berdasalah,dengan dasar inilah M.Yamin menguasai tanah tersebut.

Terkait permasalahan ini Berita-one.com langsung komfirmasi dengan Kepala Perkebunan Ir.Mat kasrun,Rabu (12/4/2017) diruang kerjanya ia mengatakan, "Untuk prmasalahan Tanah Exs PPKR tersebut nanti kita akan tertibkan,kalau itu adalah aset pemerintah pusat,terdaftar di Pemerintah Provinsi,sekarang masih dalam proses HIBA ke Pemerintah Kabupaten Muara Enim sesuai dengan dokumen-dokumen yang ada,ujarnya.(PIN)

No comments

Powered by Blogger.