Masih Banyak UKM Di PALI Belum Mengenyam Program Nawacita Dari Pemerintah

PALI,BERITA-ONE.COM -Di sektor ekonomi, saat ini di kabupaten PALI sedang digalakkan program ekonomi kerakyatan yang akhir-akhir ini banyak menjadi sorotan masyarakat. Bagaimana tidak, dari pantauan media di lapangan masih sangat banyak UKM (Usaha Kecil dan Menengah) dan Koperasi yang belum dapat mengenyam program nawacita ke 7 dari pemerintah ini.

Ada sekitar 2.390 UKM dan 117 koperasi aktif yang ada di Kabupaten PALI (data dinas koperasi UKM PALI), namun geliat UKM dan koperasi yang ada tersebut belum terlihat, hanya ada beberapa gelintir UKM dan koperasi tertentu saja yang menjalankan roda kegiatan yang kelihatan mulai berjalan lancar.

Sepertinya upaya yang dilakukan oleh mereka yang berkompeten melaksanakan nawacita perlu mendapat perhatian yang serius dari pemerintah. Keterkaitan antar dinas yang saling membutuhkan sangat diperlukan demi kemajuan kabupaten tercinta ini.

Hal yang mendasar adalah ketersediaan SDM (Sumber Daya Manusia) yang jujur, berilmu, sadar diri dan bertanggung jawab masih meragukan, sehingga di Kabupaten PALI tingkat pengangguran, kemiskinan dan kesenjangan sosial masih tinggi.

Sebagai salah satu dinas yang terkait langsung dengan perekonomian kerakyatan, Husman Gumanti, S.E., M.Si., Kadinkop (Kepala Dinas Koperasi) dan UKM di sela kegiatan sosialisasi pemahaman pengurus dan pengelolaan koperasi tentang fungsi pengawasan keuangan, usaha dan kelembagaan koperasi 2017, mengatakan dinas koperasi saat ini masih kekurangan SDM dan juga kualitas. Untuk Tugas dinas yakni melakukan pengawasan dan pembinaan koperasi dan UKM agar menjadi sehat dan kuat, bertambah anggota dan tertib administrasi. Dalam mengaplikasikan ekonomi kerakyatan dinas koperasi bersinergi dengan dinas lain. Proposal yang masuk melalui dinkop diajukan ke bupati, setelah itu di disposisi kepada dinas terkait sesuai bidang, ujarnya Rabu (26/04/2017).

" Untuk program tahun ini, Insya Allah revitalisasi pasar di Kabupaten PALI akan dilaksanakan pada bulan mei 2017 mendatang, saat ini tinggal menunggu proses pelelangan di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Provinsi Sumsel ", pungkasnya.

Bagaimana dengan lembaga pengawas (DPRD)?. Sebagai lembaga pengawas pemerintahan, DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) juga seharusnya lebih proaktif memantau jalannya pelaksanaan ekonomi kerakyatan tersebut. Upaya yang dilakukan wakil rakyat dalam mengawasi dan mengawal program ekonomi kerakyatan harus lebih maksimal agar tercipta keseimbangan pada bidang ekonomi masyarakat sehingga bisa cepat maju sesuai visi misi SERASI NIA menuju PALI Cemerlang Sumsel Gemilang.(SH)

No comments

Powered by Blogger.