Kelayakan Operasional Chat Lab BLUD Langsa Tergantung BAPETEN

LANGSA ,BERITA-ONE.COM- dr Helmiza Sp.OT   Kepala Humas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Langsa  Selasa (25/4) mengatakan bahwa Tata letak gedung Chatarisasi Jantung (Cath Lab) di BLUD Langsa yang baru diresmikan oleh Walikota Langsa pada 13 Februari 2017 lalu tergantung dan sesuai dengan aturan Bapeten (Badan Pengawasan Energi Nuklir).

"BLUD Langsa hanya menyediakan lokasi atau lahan sesuai dengan standar yang di butuhkan owner yakni KSO (Kerja Sama Operasi ) atau pemilik instalasi  perawatan jantung",terang dr Helmiza Sp.OT Humas BLUD tersebut ketika memberi keterangan kepada wartawan terkait tudingan LSM Perintis tentang diduga pembangunan instalasi rawat jantung  BLUD Langsa menyalahi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit,Selasa (25/4).

Di tambahkan oleh dr Helmiza bahwa dengan adanya instalasi rawat jantung di BLUD Langsa yang paling di untung kan adalah masyarakat yang menderita penyakit yang beresiko tinggi tersebut.
"Selama ini masyarakat harus berobat jantung keluar daerah,bayangkan berapa besar biaya yang harus di keluarkan setiap kali berobat,untuk transportasi misalnya,juga dengan adanya instalasi rawat jantung itu,pelayanan pasien penyakit di maksud yang selama ini hanya dua kali dalam seminggu menjadi Tujuh hari full seminggu",tutur dr Helmiza.

Sebelumnya LSM Perintis mengatakan bahwa letak ruang operasi semestinya tidak terpisahkan dengan gedung bedah sentral, berdasarkan Pedoman Teknis Bangunan Rumah Sakit Ruang Operasi yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan RI Tahun 2012, Zulfadli Ketua LSM Perintis mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit, di Lampiran point D tentang Zonasi menyebutkan bahwa pengkategorian area atau zonasi rumah sakit terdiri atas zonasi berdasarkan tingkat resiko yaitu, Area Resiko Rendah (Ruang Administrasi), Area Resiko Sedang (Ruang Rawat Inap), Area Resiko Tinggi (Ruang Intensif), dan Area Resiko Sangat Tinggi (Ruang Operasi).

Menurut Zulfadli, idealnya pimpinan RSUD Langsa memperhatikan kaedah-kaedah pelayanan kesehatan, sehingga bangunan ruang operasi yang akan dibuat memenuhi standar keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan akses bagi pasien dan pengguna bangunan lainnya serta tidak berakibat buruk bagi keduanya.

Dalam hal ini, lanjutnya, ruang operasi Cath Lab termasuk dalam kategori dengan resiko tinggi, tetapi mengapa dibangun di area resiko sedang? Semestinya pihak RSUD memperhatikan hal tersebut, karena hal ini dapat mengakibatkan terpaparnya penularan penyakit terhadap pasien-pasien, pengunjung maupun petugas yang berada di area tersebut.

"Selain dari segi tata letak, dari sisi Amdalnya juga bermasalah, karena aksesibilitas hubungan antar ruang dan radiasi yang ditimbulkan sangat berisiko terhadap kesehatan pasien, petugas, pengunjung serta keluarga pasien yang dirawat, hal tersebut dikarenakan gedung itu menyatu atau berada di dalam gedung rawat inap pasien," terang Zulfadli

"Dalam permasalahan ini kami telah melakukan konsultasi ke beberapa ahli dibidang dimaksud.
"Untuk itu kami berharap pemerintah daerah mau mengkaji ulang tentang pengoperasian ruang Cath Lab ini," imbuh Zulfadli, seperti media setempat Selasa (25/4) (SU)

No comments

Powered by Blogger.