Kebocoran Pipa PT. Pertamina Asset 2 Pendopo Field Cemari Sungai Dan Kebun Warga

sungai yang tercemar limba
PALI,BERITA-ONE.COM - Pipa transfer minyak mentah milik PT. Pertamina Asset 2 Pendopo Field yang ada di Desa Suka Damai (Bulu Kuring) Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI kembali disabotase oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hingga bekas semburannya capai puluhan meter,serta minyak mentah yang keluar dari pipa tersebut mengaliri sungai yang ada di daerah tersebut.

Menurut Rianto (35) warga setempat mengatakan,bahwa pipa pecah itu digesek oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan pertama kali diketahui warga pada Senin (10/4/2017) lalu,kebocoran pipa tersebut membuat semburan hingga ke pohon-pohon, juga saat ini ceceran minyak mengaliri sungai deras yang ada di dekat pecahnya pipa tersebut,ucapnya.

Senada dikatakan Aulia (22) warga Suka Damai ," Kalau pipa tersebut disabotase oleh oknum yang tidak bertanghung jawab,kebocoran pipa tersebut membuat semburan yang cukup tinggi mengenai pohon-pohon terdekat,selain mengenai pohon. Juga membuat sungai deras tempat pemandian warga tercemar,untuk saat ini sudah ada pihak yang membersihkannya ",ujarnya.

Kebun warga yang tercemar limbah
Sementara itu,saat dikonfirmasi wartawan Kamis (13/4/2017), Humas Pertamina EP Nursela membenarkan, bahwa kebocoran pipa terjadi hari Senin ( 10/4/2017) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan juga pihaknya sudah mengatasi permasalahan tersebut dengan cara pengeleman dan mengecor titik yang bocor serta saat ini lokasi pecahnya pipa sedang dibersihkan.

" Kita sudah bersihkan melalui perpanjangan tangan (pemegang kontrak) untuk perawatan dan penanggulangan kebocoran dari pertamina yakni pihak Elnusa, dan juga. Kalau terkait limbah dalam pembersihannya kita menekankan elnusa untuk melibatkan dan merekrut warga setempat yang terkena dampak dari limbah tersebut",ucap Nursela.

Bicara ganti rugi,Lanjut Nursela. Kalau diperusahaan itu ada, namun kalau disabotase itu kami tidak ada ganti rugi karena berkenaan dengan Undang - undang. " Apa bila itu kebocoran oleh oknum itu merupakan tanggung jawab oknum ",cuman itukan berkenaan dengan limbah yang pastinya masyarakat dirugikan dan merasa tidak diperhatikan ,dari pencemaran limbah tersebut.Tentunya kebijakan dari pertamina ada yang sipatnya merangkul warga biar dapat pekerjaan untuk membersihkan limbah dan juga,kami menghimbau dan menekankan pihak elnusa untuk melibatkan tenaga kerjanya terutama warga yang dirugikan akibat kebocoran tersebut,katanya.

Untuk proses pembersian,Tambahnya. Secara mekanisme kita melihat dari situasi dan kondisi, kalau jalannya jauh,tidak bisa dilalui kendaraan ,seperti jalan kaki. Maka kami membersihkan secara manual,tapi.Kalau jalannya dekat dan memungkinkan untuk dilalui alat, kami menggunakan mesin untuk membersihkannya.Melihat dari sisi warga, meskipun dari pertamina tidak ada ganti rugi dan juga supaya ikut merasakan bentuk kepedulian Perusahaan, proses pembersihannya kami secara manual dengan menggunakan warga setempat,tandasnya.

Ditanya melalui penanggulangan terhadap areal tercemar, terutama sungai.Nursela mengatakan ," Kita ada pihak HSE (Departemen Lingkungan ) untuk memonitor kerja elnusa, sudah maksimal atau belum dan juga dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Pemerintah Daerah juga kita libatkan .Kalaupun tidak bersih, pihak elnusa tidak akan kita bayar.Artinya kita sangat menekankan pihak elnusa sebagai pihak pembersih untuk benar-benar membersihkan bekas limbah tersebut, jangan sampai ada permasalahan dikemudian hari,tutupnya.(SH)

No comments

Powered by Blogger.